Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hingga bulan November tahun 2015, penyerapan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di sejumlah dinas sasaran Pemkab Jember, mencapai angka 70 persen.
Anggaran tahun ini, nilainya sebesar
Rp 63 miliar, yang dialokasikan untuk 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), angka
itu naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Kepala
Bagian Perekonomian Kabupaten Jember, Widodo Julianto, Selasa (29/12).
Keenam SKPD yang mendapat
alokasi DBHCHT diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),
Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Dinas Pengairan, Dinas Perkebunan dan
Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soebandi Jember.
“Dari sejumlah itu, Rp 30
miliarnya dialokasikan ke Disperindag. Sisanya dibagi ke 4 dinas dan 1 rumah
sakit daerah yang memiliki poli jantung dan paru-paru,” kata Widodo.
Kantor Lingkungan Hidup, mundur
dan tidak mengajukan karena merasa kesulitan pemanfaatannya. Juga kegiatannya
mirip dengan Disperindag dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Seperti
pengelolaan sampah utk pupuk organik.
“Sasaran dari penggunaan
ataupun penyerapan Dana Cukai secara global untuk peningkatan ekonomi
masyarakat disekitar wilayah penghasil tembakau. Dan wilayah penghasil tembakau
di Kabupaten Jember tersebar hampir merata di seluruh Kecamatan, “ imbuhnya.
Menurut Widodo, Bagian
Perekonomian Pemkab Jember hanya sebagai kesekretariatan di bawah Koordinasi
Asisten II Pemkab Jember dimana mengkoordinasikan dan menjembatani segala
sesuatunya dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Mulai mengajukan usulan
program hingga tahapan realisasi penyerapan anggaran di masing-masing SKPD.
Itupun dengan pengawasan dan arahan tim pusat dalam hal ini Departemen
Keuangan. Termasuk sosialisasi ketentuan dibidang Cukai seperti larangan dan
ancaman pidana bagi pengguna cukai palsu, rokok polos dan sebagainya diserahkan
dimasing-masing SKPD, dalam hal ini Disperindag.
Seluruh dana yang masuk 100%
langsung ke masing-masing rekening SKPD tanpa potongan yang diteruskan untuk
pelaksanaan realisasi kegiatan ataupun program sesuai pengajuan yang disetujui
Pemprov Jatim oleh SKPD terkait yang mendapat Dana Cukai tersebut.
“ Dinas Kesehatan juga tidak
mengajukan karena puskesmas yang ada di bawah koordsinasinya tidak memiliki
poli Jantung dan Paru-paru, “ ujarnya.
Widodo optimis capaian
penyerapan Dana Cukai di enam SKPD bisa ditingkatkan mengingat masih tersisa waktu
hingga akhir tahun dalam beberapa hari kedepan.(midd)