
"Semua biaya untuk
pembagian Rastra sudah dialokasikan ke dana Bansos, sehingga keluarga penerima
tidak perlu membayar beaya lagi. Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah
Indar Parawansa bersama Bupati Trenggalek, Emil Dardak, ke Banyuwangi, Minggu
(7/1/18).
“Semoga bantuan ini bisa
bermanfaat bagi masyarakat”, katanya dihadapan para Kepala Desa (Kades) yang
tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) di rumah pribadi Ketua
Askab, Agus Tarmidi, di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi
Jawa Timur.
Di hadapan sekitar 80 kepala
desa, Menteri Khofifah juga menyampaikan soal rencana kucuran Dana Desa tahun
anggaran 2018. "Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2018 ini sebesar Rp 60
triliun. Untuk tahap pertama akan cair pada tanggal 25 Januari mendatang
sebesar 20 persen," katanya.