Translate

Iklan

Iklan

Ditelantarkan TKI, Orang Tua Bersama LSM Melapor Ke Polres Situbondo

7/16/18, 20:28 WIB Last Updated 2018-07-16T13:59:45Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Agen penyalur tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri ilegal di Situbondo, marak  sehingga tidak sedikit warga menjadi korban perdagangan manusia tersebut.

Salah satu korban Agen yang diduga Illegal itu adalah Dewi Sagita, warga Peleyan, Panarukan, Orang tua korban Haryati (60) mengatakan, tanggal 1 Juli 201 lalu korban berpamitan kerja ke Bali namun, setelah menerima telfon anaknya Minggu (15 /7/2018) lalu  ia baru tahu kalau anaknya di Malaysia.

Sontak saja orang tua korban terkejut, bahkan Haryati mengaku tak tega saat anaknya mengatakan tidak kerasan dan ingin pulang ke tanah air karena pekerjaan yang dijanjikan oleh Agen tak sesuai perjanjian yang akan memperkerjaakan sebagai rumah tangga namun kenyataannya pekerjaan tersebut tidak jelas.

Dia berangkat melalui agen lokal di desa Wringin Anom, Panarukan. “Saya kaget dan tidak tega mendengar anak saya akan bunuh diri dengan mencoba melompat dari sebuah gedung tinggi, karena tak dapat pekerjaan, saya berharap agen segera memulangkan anak saya secepatnya, ‘ tuturnya Senin (16/7/2018).

Sebagai orang tua dirinya mengaku terus memberikan semangat kepada anaknya agar tidak melakukan hal konyol itu. “Beberapa hari lalu  ia sempat mendatangi Agen itu, namun agen meminta uang tebusan rp 16 juta rupiah, lawong mau makan setiap harinya sudah susah apa lagi mau bayar belasan juta,’ Keluhnya.

Merasa anaknya jadi korban Agen  diduga Ilegal, Haryati didampingi anggota LSM Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Situbondo Yono membawa kasus ini ke Polres Situbondo, Pasalnya menurutnya apa yang dilakukan Agen ini sudah merupakan tindak kriminal perdagangan manusia.

Yono menduga proses pemberangakatannya hanya dibekali dengan surat kunjungan. “Seharusnya mereka dibekali dengan keterampilan kerja  dari Pemerintah dan mendapat  work pass (permit kerja) yang diuruskan oleh majikan dan dikenakan bayaran per tahun”, katanya.

Untuk itu Yono berharap Disnaker dan kepolisian segera melakukan penyelidikan ke Agen tersebut.” Untuk mengantisipasi bertambahnya korban, Disnaketran Situbondo untuk segera bersikap tegas untuk memberi sanksi tegas terhadap  Agen – agen penyalur TKI ilegal,“ harapnya. ( edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditelantarkan TKI, Orang Tua Bersama LSM Melapor Ke Polres Situbondo

Terkini

Close x