Translate

Iklan

Iklan

Untuk Distribusi Tanah Ketajek, Pemkab Jember Bentuk PMTK

4/17/11, 02:21 WIB Last Updated 2011-04-16T21:00:10Z

Seusai dicabutnya perpanjangan HGU PDP Jember oleh Kepala BPN Joyo Winoto, P Waroh bersama dan kawan-kawannya (KOMPAK) tidak larut dalam kegembiraan. Untuk membulatkan tekat mendapatkan tanah pertemuan semakin ditingkatkan baik antar anggota kelompok, masyarakat, Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember maupun dengan instansi dan lembaga terkait.

Disamping itu P Waroh juga menghadiri undangan Komisi A DPRD Jawa Timur (16-5 dan 2-10-2001), Lembaga Pengkajian Masalah Sosial dan Pembangunan, Pemkab Jember, Balidbanda (26/9-2001), BPN (9-10-2002), Komisi II DPR RI (28-1-2003), BPN Pusat (30-1-2003) dan melakukan rapat-rapat dengan desa dan kecamatan Panti serta beberapakkali kirim surat kepada instansi terkait.

Disamping KOMPAK pimpinan P Waroh terdapat dua kelompok lagi yaitu Masyarakat Pemilik Tanah Ketajek (MPTK) Pimpinan Lutfi dan Sandi dan Paguyuban Masyarakat Ketajek (MKK), Suparjo yang juga mengklaim atas nama rakyat Ketajek. Sehingga Pada tahun 2007 Kompak yang diwakili Pak Waro dipanggil wakil bupati (non aktif) Kusen Andalas untuk membicarakan tentang penyelesaian tanah Ketajek.

Yang akhirnya Pemkab Jember menujuk Tapem dan Bakesbang Linmas sebagai pelaksana teknis dan pelaksana Lapangan adalah Camat Panti untuk mempertemukan ketiga kelompok tersebut (KOMPAK, MPTK dan MKK). Yang akhirnya tanggal 14 Mei 2007, dibentuklah Paguyuban Masyarakat Tanah Ketajek (PMTK) di kecamatan Panti.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Untuk Distribusi Tanah Ketajek, Pemkab Jember Bentuk PMTK

Terkini

Close x