Lumajang
– Gempur-
Muscab
ke III Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Lumajang akhirnya trlaksana meski suhu
politik di tubuh partai terbesar kedua di lumajang ini sedang memanas, bertempat
di pondok pesantren Miftahul ulum banyu putih kidul kecamatan Jatiroto jum'at
(22/07) proses pemilihan pengurus lumajang periode 2011 -2016 di laksanakan.
Muscab yang berlansung
singkat tersbut akhirnya memilih dan menetapkan Dr.H. ALI MUDHORI,Sag,Mag. sebagai
ketua dewan Tanfidz DPC PKB Lumajang periode 2011-2016 berduet dengan Kh.
Muklis Syarief yang terpilih sebagai ketua dewan syuro DPC PKB Lumajang.
proses pemilihan dilalui
secara voting dari 18 PAC yang hadir semuanya memberi suara kepada Ali Mudhori
sebagai ketua dewan tanfidz. sementara dewan syuro terpilih kh.Muklis
syarief memperoleh 16 suara dari 18 PAC yang hadir.
seusai acara Ali Mudhori
menyampaikan ucapan terima kasih kepada senua pihak yang telah membantu
sehingga dirinya bisa terpilih sebagai ketua Dewan Tanfidz kabupaten Lumajang. menurut
Ali setelah acara Muscabpihaknya akan sgera melakukan rekonsiliasi dengan semua
kader PKB,baik yang lama maupun yang baru dengan tujuan memperoleh kemenangan
besar dalam PILEG 2014. Ali mudhori pasang target 21 kursi untuk pileg
mendatang.
Ketika di singgung tentang
kepengurusan DPC PKB yang lama Ali mudhori menjawab bahwa PKB yang lama sudah
tidak ada. tapi pihaknya akan melakukan perekrutan terhadap seluruh pengurus
tanpa terkecuali. "kepada pengurus DPC yang lama kami akan rekrut senua
tanpa terkecuali,tidak ada yang di buang, yang sudah tidak betah di DPC akan
kami usulkan ke DPW " jelas Ali Mudhori
Dalam kesempatan itu juga
Ali mudhori juga menyatakan bahwa muscab di gelar legal dan sesuai aturan jika
ada pihak -pihak yang mempersoalkan keabsahan Muscab segara mengklarifikasikan
kepada DPP termasuk jalur hukum.
" DPC PKB sudah di
berikan kesempatan 3 kali ,menggelar Muscab namun tidak kunjung di gelar,
sebagai pelaksana tugas saya melaksanakan tugas yang di amanahkan DPP. Muscab
sudah di gelar dan semuanya sudah selesai, pergantian kepengurusan menjadi
ageda rutin yang harus di laksanakan " pungkas Ali Mudhori. ( Iks )