Translate

Iklan

Iklan

KH. Adnan Syarif: Muscab PKB Lumajang Di Anggap "LIAR "

7/21/11, 07:00 WIB Last Updated 2012-02-09T19:26:06Z

Lumajang  -Gempur-
Kemelut di tubuh PKB kabupaten lumajang smakin memanas sehari menjelang pelaksanaan muscab PKB Lumajang Jum'at 22 juli 2011, pasalnya pihak DPC PKB Lumajang yang di pimpin duet H. Rofiq Abidin.SH.M hum dan KH Adnan Syarief Lc menganggap bahwa pihaknya masih pengurus DPC PKB Lumajang yang sah.

Kareba sampai sekarang belum menerima surat pemberhentian atau pencambutan SK dari DPP.
sehingga Muscab yang akan dilaksanakan oleh Ali Mudhori dan pendukung nya di anggap muscab liar. Demikian di ungkapkan KH Adnan Syarief selaku ketua Dewan syuro DPC PKB Lumajang kepada wartawan dalam acara konfrensi pers ysng di gelar di kantor DPC PKB Lumajang di Jl suwandak Kamis (21/07).

Menurut Adnan Syarief, sesuai dengan AD /ART yang ada di PKB pelaksanaan Muscab mestinya di lakukan oleh DPC, kalaupun ada panitia orang tersebut harus mendapat surat mandat dari DPC. pengurus DPC PKB Lumajang sampai saat ini masih sah karena belum ada SK pemberhentian atau pencabutan dari DPP. "

Muscab PKB yang akan dilaksanakan pada 22 juli  itu tidak sesuai AD/ART, jadi kami menganggap muscab tersebut liar, karena pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima atau melihat surat asli dari DPP yang menyatakan menunjuk Ali Mudhori untuk segera melaksanakan muscab.

“Sampai saat ini saya dan pengurus DPC tidak pernah melihat atau ,menerima surat asli dari DPP, kami hanya diberi copy nya saja, isi surat dari DPP kata Adnan Syarief  hanya menunjuk Ali mudhori untuk melakukan percepatan Muscab. Mestinya Ali Mudhori melakukan koordinasi dengan pengurus DPC yang ada bukan langsung melangkah sendiri dan memduduki kantor DPC”  Jelas Adnan Syarief 

Sementara H.Rofiq Abidin slaku ketua dewan Tanfidz  DPC PKB Lumajang dalam kesempatan yang sama, mengatakan agar para kader PKB Lumajang dapat menahan diri. "saya berharap seluruh kader PKB di kabupaten Lumajang dapat menahan diri, agar jangan sampai terkontaminasi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga ketika kita di adu oleh orang orang yang punya ego politik tertentu dan punya ambisi yang besar maka yang rugi adalah warga NU dan PKB. DPC PKB yang ada saat ini adalah yang resmi dan masih sah karena belum ada SK pemberhentiaan atau pencabutan dari DPP atau karena belum ada SK pemberhentian atau pencabutan dari DPP.

Hanya ada orang yang mendapat tugas dari DPP dan orang tersebut telah melampaui kewenangan yang telah di berikan kepadanya, masih menurut H. Rofiq berdasarkan AD/ART PKB pasal 56-59 di sbutkan yang punya kewenangan melaksanakan Muscab adalah DPC PKB yang masih sah, kami akan segera melakukan konsolidasi dengan menemui DPW dan DPP untuk menanyakan sejauh mana Muscab ini " tegas H.Rofiq Abidin. ( IK )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KH. Adnan Syarif: Muscab PKB Lumajang Di Anggap "LIAR "

Terkini

Close x