Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.COM – Aksi
dugaan main rampas motor oleh oknum petugas leasing (lembaga pembiayaan; Red)
di Banyuwangi masih marak saja. Kali ini korbannya adalah Miskawi (50), warga
Glenmore, Banyuwangi.
Saat
itu, motor kreditan di WOM finance milik korban sedang dibawa anaknya yang
bernama Muh. Sidik (25), untuk bekerja Senin (9/4) di RSUD Genteng. Namun
ketika berada di tempat kerjanya itulah, motor Yamaha Mio bernopol P-4060-YY
tersebut justru diambil paksa oleh beberapa oknum petugas leasing WOM yang
dipimpin oleh Yudi cs.
Sedangkan
Muh. Sidik, yang didatangi beberapa oknum petugas leasing WOM, tanpa berdaya
akhirnya menyerahkan motor milik ayahnya tersebut tanpa selembar kertas tanda
penerimaan sama sekali. “Saya tidak diberi tanda terima Pak,” wadul pria yang
berdomisili di Dusun Wadung Kamidin RT 01 RW III, Desa Tulungrejo, Kecamatan
Glenmore, itu kepada sang ayah Miskawi.
Sementara
korban Miskawi (selaku debitur) begitu diwaduli anaknya kalau motor Yamaha Mio
tahun 2009 miliknya dirampas oleh oknum petugas WOM, langsung mendatangi kantor
cabang di Banyuwangi. Di kantor WOM Banyuwangi, korban Miskawi, ditemui humas
Eko, yang menyatakan bahwa jajarannya tidak mungkin mengamankan unit (motor)
tanpa dilengkapi surat tugas. “Jika benar ada petugas kami yang mengamankan
motor tanpa surat tugas, silahkan Bapak melapor ke Polisi,” terangnya.
Karena
merasa tidak pernah memberikan persetujuan pengambilan motor kreditannya kepada
petugas WOM itulah, akhirnya tiga hari lalu korban Miskawi, mengusung laporan
ke Mapolsek Genteng. “Jelas saya tidak terima, karena saya maupun anak saya
yang membawa motor Mio tidak pernah memberikan persetujuan atas penyitaan motor
tersebut. Sedangkan saya juga masih sanggup mengangsur walaupun ada
keterlambatan beberapa bulan,” sergah Miskawi, ditemui di Mapolsek Genteng.
Kapolsek
Genteng, Kompol Heru Kuswoto, SH, dikonfirmasi melalui Kanitreskrim AKP Bambang
Suprapto, membenarkan laporan dugaan perampasan motor oleh oknum petugas WOM.
“Kasusnya sudah kita tangani, saksi korban juga sudah kita mintai keterangan.
Tapi sewaktu pimpinan WOM kita panggil, yang datang justru surat keterangan
dokter yang menerangkan sakit. Tapi segera kita panggil lagi untuk yang kedua
kalinya, jika masih mangkir maka akan kita jemput paksa,” tegas kanitreskrim
berpangkat perwira yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Licin, itu.
(Hariyadi & Hakim Said)