Translate

Iklan

Iklan

Karena Diterlantarkan dan Mendapat Kekerasan Dari Suami, Istri Laporkan Ke Polisi

4/21/12, 21:02 WIB Last Updated 2012-08-30T00:39:39Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.COM –  Diperlakukan semena-mena dan merasa ditelantarkan oleh sang suami, Awinatun (37), warga Dusun Ringinagung RT 04 RW V, Desa / Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (21/4) mengusung laporan ke Mapolsek setempat.
               
Dalam laporannya, perempuan setengah baya yang punya dua anak dengan suaminya yang bernama Suwarno (45) tersebut menyatakan bahwa dirinya sudah ditelantarkan selama 1 tahun 3 bulan. Dan selama itu pula ia tidak pernah diberi nafkah lahir maupun batin.

               
Awalnya, suaminya tersebut pada tahun 2011 berpamitan kerja selama 3 bulan meninggalkan rumah. Namun tanpa jelas kemana kerjanya, pulang juga tidak membawa hasil. “Sepulang kerja tanpa hasil itu, suami saya sering berlaku kasar kepada saya,” ungkap Awinatun.
               
Bahkan pasca kepulangannya itu, sang suami sudah tidak mau bekerja sebagaimana layaknya kepala rumah tangga yang mempunyai tanggung jawab memberi nafkah kepada keluarganya. “Belakangan, ternyata suami saya malah berselingkuh dengan seorang perempuan yang bernama Endang, yang tak lain tetangga kami sendiri. Yang tragis, suami saya dengan Endang, sempat tepergok warga saat keduanya keluar bersama,” beber korban dengan mimik sedih.
               
Yang lebih menyakitkan hati korban lagi, ketika tepergok warga dan sempat ditangkap tersebut, suaminya sempat menawarkan sawah dan tanahnya untuk dijual guna menyelesaikan kasus perselingkuhannya dengan Endang. “Hati siapa yang tidak sakit diperlakukan sedemikian itu Pak ?!,” ujar korban dengan sesenggukan.
               
Kepada polisi yang menerima laporannya, korban meminta keadilan yang seadil-adilnya. “Saya minta agar suami saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas korban yang badannya terlihat kurus memikirkan nasib rumah tangganya itu.
               
Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi, kepada media ini membenarkan laporan korban KDRT tersebut. “Akan kami proses sesuai aturan mas, tetapi perlu kami pelajari unsur-unsurnya terlebih dahulu. Jika memang masuk unsure pidanya, terlapor segera kami panggil,” jawabnya via ponsel ketika dihubungi wartawan kemarin petang. (Hakim Said)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karena Diterlantarkan dan Mendapat Kekerasan Dari Suami, Istri Laporkan Ke Polisi

Terkini

Close x