Penukaran
uang ini rencananya akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 13 Agustus
sampai dengan 15 Agutus 2012 Demikian ungkap Deputi Kepala Perwakilan Bank
Indonesia (BI) Jember, Dwi Suslamanto saat acara pasar murah yang digelar oleh
Disperindag & penanaman modal Kabu Jember, Senin (13/8) yang dilaksanakan
di depan kantor Pemkab Jember
menurut Dwi BI
akan menyediakan uang yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat yaitu uang
pecahan mulai dari Rp. 1000,- hingga Rp. 10.000,- Namun jumlahnya akan dibatasi sampai pada
nilai nominal maksimal sebesar Rp. 500.000.
Pembatasan
ini menurut Dwi untuk menghindari
penyalahgunaan uang pecahan tersebut dijual di jalanan yang banyak terjadi
belakangan ini “masyarakat bisa memulai menukar uangnya pada jam 08.00 sampai
dengan selasi selama 3 hari kedepan”, tegasnya.
Bank-bank
umum diharapkan juga melayani penukaran uang kepada masyarakat secara
mudah dengan batasan yang telah ditetapkan, karena BI sendiri sebenarnya tidak melayani
nasabah penukaran uang, namun BI hanya menyediakan mobil kas keliling pada
event-event tertentu, sekaligus untuk menjangkau masyarakat di pelosok
pedesaan” Pungkasnya. (tgh/Bds/eros)