
Demikian ungakp Muhiba
yang sedang menggendong anak kandungnya, Safitri Indah Novita (2 tahun), korban
pemukulan, yang baru saja keluar dari ruang unit penyidik PPA polres.
Ia mengaku kecewa, sebab
laporan pemukulan yang menimpa anaknya yang dilakukan oleh Yun (45) tetangganya
sendiri itu hingga kini belum mendapat tindak lanjut,”Laporan saya sepertinya
masih belum ada tindak lanjut malah penyidik masih meminta saksi lagi” katanya Selasa (23/10) kepada MAJALAH-GEMPUR.Com.
Penganiyaan ini,
dilaporkan oleh Muhiba ke Mapolres pada tanggal 8 oktober
2012 sedangkan kejadian pemukulan itu terjadi tanggal 2 Mei 2012.
Berawal dari pertengkaran
Muhiba dengan terlapor. Waktu itu sekitar pukul 14.00 WIB Muhiba hendak pulang.
namun dalam perjalanan tepatnya didepan toko P. Wike bertemu dengan terlapor
hingga akhirnya perang mulut tak terelakkan, entah siapa yang memulai terlebih
dahulu yang pasti keduanya terlibat saling pukul. Muhiba berusaha menghindar
serangan terlapor lantaran sedang menggendong anaknya.
Usaha itu tak berhasil justru anaknya
yang menjadi sasaran pemukulan yang dilakukan terlapor. Akibat pemukulan itu,
kepala Safitri mengalami luka memar malah sempat juga dirawat di puskesmas
terdekat.