
Pihak
menejement perusahaan Bis PO Pahala Kencana yang bermarkas di jalan Brawijaya
Mangli ini dinilai hanya umbar janji, keluarga
korban kecelakaan bus yang saat itu bertabrakan dengan Truk pada tanggal 9 September
2012 lalu di kabupaten Kendal Jawa tengah sampai saat ini belum mendapatkan
santunan.
M.Tohir
(28), korban kecelakaan warga dusun Langsatan desa Suko Makmur Kecamatan Ajung yang waktu kejadian sebagai penumpang Bus
dengan tujuan Jakarta, mengalami cacat seumur hidup, kaki kanannya di amputasi
sedangkan kaki kirinya patah.
Korlap
aksi Sulhan menuntut pertanggung jawaban perusahaan, agar segera merealisasi
janji perusahaan terkait dengan santunan sesuai dengan permintaan pihak korban, pasalnya selama ini pihak perusahaan hanya umbar
janji tanpa ada realisasi “Kami korban butuh kepastian atau kejelasan, bukan
janji “ Ungkap Sulhan berapi-api di
depan kantor perwakilan Jember Selasa (23/10).
Padahal
korban saat ini sudah menghabiskan dana perawatan mencapai 55 juta. Tuntutan
keluarga korban untuk minta Ganti rugi sebesar 100 juta, menurut Sulhan tidaklah
mengada-ngada, uang 100 juta tersebut sebenarnya tidaklah sebanding dengan kondisi korban yang cacat seumur hidupnya.
Apabila
pihak perusahaan PO BUS Pahala Kencana masih bertele-tele, pihaknya mengancam
akan mengerahkan Massa yang lebih besar untuk memblokade segala aktifitas PO
Pahala kencana hingga tuntutannya terpenuhi . Tegas sulhan