Translate

Iklan

Iklan

Dilaporkan Kejati, Kepala Pertanahan Turun Tangan Terkait Dugaan Pungli Prona Oleh Kades

2/17/14, 21:00 WIB Last Updated 2014-02-19T19:19:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Merasa tidak ditanggapi Kejari, Pungli Prona yang Diduga Dilakukan Kepala Desa Menampu yang kemudian dipaporkan Kejati Jawa tumur mendapat reaksi Kepala Kantor Petahan Jember.


Reaksi tersebut dilakukan guna mengklarifikasi  laporan warga ke ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur terkait Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Mulyono, Kepala Desa Menampu kecamatan Gumukmas yang ditembuskan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember.

“Kami hanya mengklarifikasi, ingin tau duduk persalahannya, disamping itu kami hanya sebatas memfasilitasi, kalau tidak mau, ya terserah meraka”.  Kata Kepala Kantor Pertahan Kabupaten Jember, Djoko Susanto yang didampingi Chusnun kepada beberapa media usai pertemuan dengan beberapa perwakilan warga, sekaligus pelapor Senin (17/2) di Aula Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember.

Pasalnya meski Prona dibiayai APBN, tidak sepenuhnya gratis. Ada beberapa biaya yang harus ditanggung pemohon. Seperti kelengkapan dokumen administrasi permohonan kepemilikan “Matrai”, patok pembatas dan saksi baik dari perangkat desa maupun saksi pemilik dari pemilik tanah yang berbatasan dengan lahan tersebut, apalagi tanah tersebut masih mengurus proses peralihan, Itu juga tanggung jawab pemohon, Untuk itu kami undang mereka, mungkin ini hanya karena mis komunikasi saja”. Jelasnya

Untuk besaran maksimal biaya Prona yang harus dibayar pemohoan, Djoko tidak mau menjelaskan secara sepisifik. “Itu bukan urusan kami, yang penting kami tidak menerima apalagi meminta dari mereka” Tegsnya yang juga dikuatkan Slamat, salah satu petugas yang datang dalam penyerahan sertifikat di Kantor Desa setempat .

Disamping itu Djoko menyampaikan tidak benar jika lembaganya tidak pernah melakuan sosialisasi “Sebelum program dilaksanakan, kami sealu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, ikut dong kalau mau tau” kelakarnya saat ditanya terkait pengakuan warga yang merasa tidak pernah mendapat sosialisasi.

Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan pungli Prona ini terbongkar saat penyerahan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) yang dihadiri pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor desa Jum’at (15/11) di hujani protes, pasalnya program yang seharusnya gratis, sekitar 150 orang masih dimintai dana hingga jutaan rupiah.

Warga yang geram, sekitar pukul 13.30 Rabu (4/12) melapor ke Kejari  Jember. Merasa tidak ada perkembangun, Kamis (13/2) warga kembali melanjutkan lalaporannya  ke Kejati  Jawa Timur dengan tembusan Kejaksaan Agung, Kejari Jember, BPN Pusat, Kanwil BPN Jawa Timur. BPN Jember dan Muspika Gumukmas. (Eros/yon/rud).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dilaporkan Kejati, Kepala Pertanahan Turun Tangan Terkait Dugaan Pungli Prona Oleh Kades

Terkini

Close x