
Reaksi
tersebut dilakukan guna mengklarifikasi laporan
warga ke ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur terkait Pungutan Liar (Pungli)
yang diduga dilakukan oleh Mulyono, Kepala Desa Menampu kecamatan Gumukmas yang
ditembuskan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember.
“Kami hanya mengklarifikasi,
ingin tau duduk persalahannya, disamping itu kami hanya sebatas memfasilitasi, kalau
tidak mau, ya terserah meraka”. Kata Kepala
Kantor Pertahan Kabupaten Jember, Djoko Susanto yang didampingi Chusnun kepada beberapa media usai
pertemuan dengan beberapa perwakilan warga, sekaligus pelapor Senin (17/2) di
Aula Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember.
Pasalnya meski Prona dibiayai
APBN, tidak sepenuhnya gratis. Ada beberapa biaya yang harus ditanggung pemohon.
Seperti kelengkapan dokumen administrasi permohonan kepemilikan “Matrai”, patok
pembatas dan saksi baik dari perangkat desa maupun saksi pemilik dari pemilik tanah
yang berbatasan dengan lahan tersebut, apalagi tanah tersebut masih mengurus proses
peralihan, Itu juga tanggung jawab pemohon, Untuk itu kami undang mereka, mungkin
ini hanya karena mis komunikasi saja”. Jelasnya
Untuk besaran maksimal
biaya Prona yang harus dibayar pemohoan, Djoko tidak mau menjelaskan secara
sepisifik. “Itu bukan urusan kami, yang penting kami tidak menerima apalagi
meminta dari mereka” Tegsnya yang juga dikuatkan Slamat, salah satu petugas
yang datang dalam penyerahan sertifikat di Kantor Desa setempat .
Disamping itu Djoko menyampaikan
tidak benar jika lembaganya tidak pernah melakuan sosialisasi “Sebelum program dilaksanakan,
kami sealu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, ikut dong kalau mau tau”
kelakarnya saat ditanya terkait pengakuan warga yang merasa tidak pernah mendapat
sosialisasi.
Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan
pungli Prona ini terbongkar saat penyerahan sertifikat Program Nasional Agraria
(Prona) yang dihadiri pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor desa Jum’at
(15/11) di hujani protes, pasalnya program yang seharusnya gratis, sekitar 150
orang masih dimintai dana hingga jutaan rupiah.