Translate

Iklan

Iklan

Jumlah Kekerasan Seksual pada Anak Semakin Meningkat

2/17/14, 21:00 WIB Last Updated 2014-02-19T19:23:03Z
(Oleh: Muslimaturrohmi)*

Kekerasan seksual anak masih menjadi permasalahan yang tidak dapat dianggap remeh oleh negeri yang mayoritas berpenduduk muslim ini.  Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan signifikan

Data yang dimiliki Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan, peningkatan tersebut bisa berlanjut pada tahun ini. Di Jember sendiri jumlah kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur cukup tinggi. Data yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Jember, kasus perkosaan dan pencabulan anak dibawah umur pada tahun 2012 tercatat 58 kasus, dan tahun 2013 ada 50 kasus.

Bulan Januari saja, sudah ada 5 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pemerkosaan terhadap anak. Masih ada kasus pemerkosaan lainnya yang belum sampai pada tahap SPDP. Lebih memprihatinkan lagi, selama 2013 pelaku pemerkosaan tersebut sebagian besar juga anak-anak. (Prosalinaradio.com, 25/12/2014).

Dalam catatan Prosalina FM, kasus perkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terbaru adalah kasus perkosaan yang dilakukan secara berkelompok hingga 4 orang, seperti di dekat pantai Watu Ulo, dan di lapter Notohadinegoro. Bahkan, ada korban yang lain dengan modus dibujuk belanja dan dicekoki minuman keras.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dra. Badriyah Fayumi, Lc.,MA mengatakan, hampir setiap hari masyarakat Indonesia disuguhi berita mengenai kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. (Liputan6.com, 12/12/2013)

"Maka itu kalangan pemerhati anak menyebut tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual anak," kata Badriyah Fayumi sewaktu menyampaikan hasil laporan sidang HAM, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (12/12/2013)

Laporan akhir tahun 2013 Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membawa kabar duka. Sebanyak 3.023 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia dan 58 persen atau 1.620 anak jadi korban kejahatan seksual. (Kompas.com, 21/12/2013)

Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan melalui siaran persnya mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah tahun 2013 meroket tajam hingga mencapai 60%.
"Korban paling banyak anak perempuan dan rata-rata berasal dari kelas ekonomi bawah. Itu juga menjadi pemicu," ujar Samsul.

Dilihat dari klasifikasi usia, dari 3.023 kasus tersebut, sebanyak 1.291 kasus (45 persen) terjadi pada anak berusia 13 hingga 17 tahun, korban berusia 6 hingga 12 tahun sebanyak 757 kasus (26 persen), dan usia 0 hingga 5 tahun sebanyak 849 kasus atau 29 persen.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memprediksi jumlah pelanggaran hak anak pada tahun ini semakin meningkat. Tahun politik, pada saat Pemerintah Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan, lanjut Arist, dipastikan menjadi penyumbang angka berjumlah besar bagi pelanggaran hak anak.

"Pelibatan anak dalam kampanye politik telah dimulai. Tak sedikit parpol dan kontestan mengeksploitasi kemiskinan. Anak-anak sengaja dipertontonkan secara terbuka untuk mendukung pihak tertentu," tegas Arist.

Ironisnya, situasi itu tak berpengaruh signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Di tengah sistem yang turut mendukung pelanggaran hak anak, Arist meminta keluarga menjadi benteng pertahanan yang kuat demi melindungi hak-hak anak. Arist berharap, dengan kondisi yang kondusif, anak Indonesia bisa berkembang secara positif.

Komnas PA mendorong pemerintah agar lebih masif dalam menguatkan peran keluarga, masyarakat, serta lembaga-lembaga pemerintahan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak terhadap anak. Menurut dia, seluruh kasus itu rata-rata dilakukan oleh orang terdekat, di antaranya orang tua kandung, kakak, tetangga, sampai tukang kebun, dan sopir pribadi.

Karena itu, aparat penegak hukum harus tegas dalam menindak kasus tersebut. Selain memberikan hukuman pidana, diminta juga hukuman sosial. "Kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan," ia menambahkan.

*Penulis; Mahasiswi Universitas Jember
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jumlah Kekerasan Seksual pada Anak Semakin Meningkat

Terkini

Close x