
Digelarnya sidang ini atas kesepakatan
Jaksa penuntut umum dan terdakwa, pasalnya Ketua Majelis hakim Adi Hernomo Y, Sh.MH dan hakim anggota I Made Yuliada SH. MH sedang dinas ke
Surabaya. Sehingga agenda sidang mendengarkan saksi dipimpin oleh hakim anggota
Heneng Pujiati. SH. MH .
Dalam sidang kali ini hakim yang menghadirkan dua
orang saksi, masih menanyakan seputar asal mula
kejadian yang menimpa korban Edy Winarko salah satu wartawan Media Online saat melakukan peliputan haji palsu di Dusun Angsana
Desa/Kecamatan Mumbulsari.
Dalam persidangan, kedua
saksi, Tasim dan Supat Pak Sudi, membenarkan adanya pembacokan yang dilakukan terdakwa Holil
alis P Faik, kepada korban Edy Winarko, wartawan Media Online asal Kelurahan
Kepatihan Kecamatan Kaliwates Jember.
“Dalam persidangan Saya ditanyai awal
mula kejadian pembacokan” Tutur Tasim kepada beberapa wartawan usai persidangan
yang digelar sekitar pukul 13.00 Wib. Pembacokan kepada Edy menurut Tasim terjadi
setelah beberapa wartawan yang sebelumnya pergi, kembali lagi, setelah mendapat
kabar dari warga Holil ditemukan dirumahnya.
“Melihat wartawan datang Holil sambil membawa
senjata tajam (Golok; red) mengejar wartawan yang lari, namun pak Edy terjatuh sehingga
dengan membabi-buta goloknya diayunkan kearah pak Edy, beruntung saya dan Pak
Sudi bisa merebut senjata dari pak Holil sehingga pak Edy dapat selamat dan
hanya luka di kakinya saja” cerita Taslim yang diamini yang saat itu bersama
Supat Pak Sudi berhasil merebut senjata tajam dari tangan Holil.
Usai mendengarkan dketerangan dari
kedua saksi, sidang ditutup oleh hakim dan sidang dilanjut minggu depan Hari
Rabo, (5/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pembacokan
yang dilakukan Ahmad Holil pada (21/10/2013) terjadi saat beberapa media ke
rumah tersangka untuk klarifikasi terkait haji bohongan, warga dan wartawan yang
datang saat itu tidak bertemu terdakwa hanya bertemu istrinya.
Karena tidak ketemu beberapa wartawan dari
Majalah Gempur Online, TV One, ANTV dan Indosiar serta warga pulang, namun saat
ada kabar Holil ditemukan, wartawan kembali lagi, sampai di halaman rumahnya tiba-tiba
terdakwa berlari keluar sambil membawa golok, sehingga warga dan beberapa wartawan
berlarian, apes bagi Edy, dirinya terjatuh dan menjadi sasaran.
Dengan
membabi buta tersanka mengayunkan goloknya ke arah Edy, beruntung nyawanya bisa
terselamatkan, namun kakinya terkena sabetan senjata tajam dan harus dilarikan
kerumah sakit dr Soebandi Jember. (eros)