Translate

Iklan

Iklan

Kejari Periksa Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BBJ

3/05/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-03-06T11:27:27Z
Jenber, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai menetapkan tiga tersangka kepada tiga panitia inti  terkait dugaaan korupsi Dana BBJ tahun 2012 akhir Pebruari lalu. Kejari Jember Rabu siang (5/3) memeriksa Sekda Jember Sugiarto.


Pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, selaku Ketua Umum kegiatan multi even Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012 ini merupakan pengembangan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk mendalami kasus sekaligus mencari bukti baru.

“Hari ini satu yang kita periksa, kapasitasnya sebagai ketua panitia BBJ 2012, kita tanya semua, tentunya sebatas tupoksi dia”, Ungkap Kasi Pidsus M Hambaliyanto, SH saat dikonfermasi beberapa wartawan usai melakukan pemeriksaan Rabo siang (5/3)

Saat ditanya apakah artis ibu kota, terkait kegiatan artis pulang kampung dan ngunduh mantu Anang-Asanty akan dipanggil juga untuk dimintai keterangan?, Secara diplomatis Hambali menjawab bahwa di dokumen pertanggungjawaban kegiatan untuk itu tidak ada.

Sedangkan untuk uang KONI yang digunakan untuk kegiatan BBJ, Hambali menjawab bahwa kegiatan multi even itu kan sudah ada SK nya, sudah ada kegiatan-kegiatannya. Seperti lomba, sepak bola, lomba volley, kan sudah ada. Sedangkan acara artis pulang kampung itu tidak ada di SK untuk kegiatan itu.

Sejak awal memang hibah ke koni itu 8 koma sekian M terdiri dari 2, M untuk operasional koni kemudian untuk 6, sekian M untuk multi even dalam rangka BBJ. Jadi sudah jelas, hibahnya ke Koni. “Tidak ada pengalihan dana koni ke BBJ. Yang saya tahu hibah untuk koni 8 sekitan M, 8 sekian M itu dipilah untuk oprasioanal koni 2, sekitan m, untuk BBJ 6, sekian m”. Jelasnya

Sementara Sekda Pemkab Jember Sugiarto saat keluar ruangan Kasi Pidsus dalam pernyataannya di depan awak media yang telah lama menunggu mengatakan, bahwa kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan Kejari Jember, selaku ketua umum kegiatan BBJ tahun 2012.

“Yah kita kasih informasi selengkap-lengkapnya dan sedetail-detailnya. Saya jelaskan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ketua umum, bahwa Ketua umum yang mengkoordinasikan, Mengendalikan kemudian mengarahkan kepada semua pelaksana. Bahwa Ini sudah saya laksanakan semua, berjalan dengan baik. Terlepas dalam perjalanannya memicu sedikit kendala, ya itu proses ya..?”  Jelasnya

Terkait dugaan adanya dana oprasional 700 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Sugiarto Mengatakan bahwa sebagian uang tersebut sudah dilaksanakan 515 juta , 163 juta efiensi, dikembalikan di kas daerah.  Yang 15 juta ada beberapa hal inilah yang disinyalir tidak bisa dipertanggungjawbkan.

Sedangkan untuk siaran langsung di stasion telivisi Swasta. Sugiarto menampik jika pemkab mengeluarkan  anggaran “Tidak ada,  itu semua dari Anang atau dari RCTI. Siaran hampir setiap hari diberbagai stasiun TV itu semuanya dari RCTI. Tidak ada hubungannya dengan kami, tidak ada hubungannya dengan Pemda.

Hak siar itu juga tidak ada sama sekali, karena manajemennya waktu itu sudah mempunyai komitmen dengan kita jika melaksanakan pulang kampung, gratis. Kita malah beneran dengan adanya ngunduh mantu itu, dapat mempromusi jember, Jember dikenal secara nasional dan internasional.

Dari hasil pemeriksaan Pidsus untuk sementara, masih belum ada temuan baru, apalagi peningkatan status terseangka “Kalau penilaian kesalahan itu nanti setelah selesai semua. Jadi runag lingkupnya apa, kesalahannya apa, siapa yang bertanggungjawab, itu nanti. Untuk memerikasaan tersangka kita jadwalkan Minggu depan, pungkasnya. (Eros/midd/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Periksa Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BBJ

Terkini

Close x