
Pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jember, selaku Ketua Umum kegiatan multi even Bulan
Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012 ini merupakan pengembangan Pidsus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk mendalami kasus sekaligus mencari bukti
baru.
“Hari ini satu yang kita periksa,
kapasitasnya sebagai ketua panitia BBJ 2012, kita tanya semua, tentunya sebatas
tupoksi dia”, Ungkap Kasi Pidsus M Hambaliyanto, SH saat
dikonfermasi beberapa wartawan usai melakukan pemeriksaan Rabo siang (5/3)
Saat ditanya apakah artis ibu kota, terkait
kegiatan artis pulang kampung dan ngunduh mantu Anang-Asanty akan dipanggil juga
untuk dimintai keterangan?, Secara diplomatis Hambali menjawab bahwa di dokumen
pertanggungjawaban kegiatan untuk itu tidak ada.
Sedangkan untuk uang KONI yang digunakan
untuk kegiatan BBJ, Hambali menjawab bahwa kegiatan multi even itu kan sudah
ada SK nya, sudah ada kegiatan-kegiatannya. Seperti lomba, sepak bola, lomba volley,
kan sudah ada. Sedangkan acara artis pulang kampung itu tidak ada di SK untuk
kegiatan itu.
Sejak awal memang hibah ke koni itu 8
koma sekian M terdiri dari 2, M untuk operasional koni kemudian untuk 6, sekian
M untuk multi even dalam rangka BBJ. Jadi sudah jelas, hibahnya ke Koni. “Tidak
ada pengalihan dana koni ke BBJ. Yang saya tahu hibah untuk koni 8 sekitan M, 8
sekian M itu dipilah untuk oprasioanal koni 2, sekitan m, untuk BBJ 6, sekian m”.
Jelasnya
Sementara Sekda Pemkab Jember Sugiarto saat keluar
ruangan Kasi Pidsus dalam pernyataannya di depan awak media yang telah lama
menunggu mengatakan, bahwa kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan Kejari
Jember, selaku ketua umum kegiatan BBJ
tahun 2012.
“Yah kita kasih informasi
selengkap-lengkapnya dan sedetail-detailnya. Saya jelaskan terkait tugas pokok
dan fungsi (Tupoksi) ketua umum, bahwa Ketua umum yang mengkoordinasikan,
Mengendalikan kemudian mengarahkan kepada semua pelaksana. Bahwa Ini sudah saya
laksanakan semua, berjalan dengan baik. Terlepas dalam perjalanannya memicu
sedikit kendala, ya itu proses ya..?” Jelasnya
Terkait dugaan adanya dana
oprasional 700 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Sugiarto Mengatakan
bahwa sebagian uang tersebut sudah dilaksanakan 515 juta , 163 juta efiensi,
dikembalikan di kas daerah. Yang 15 juta
ada beberapa hal inilah yang disinyalir tidak bisa dipertanggungjawbkan.
Sedangkan untuk siaran
langsung di stasion telivisi Swasta. Sugiarto menampik jika pemkab mengeluarkan
anggaran “Tidak ada, itu semua dari Anang atau dari RCTI. Siaran
hampir setiap hari diberbagai stasiun TV itu semuanya dari RCTI. Tidak ada
hubungannya dengan kami, tidak ada hubungannya dengan Pemda.
Hak siar itu juga tidak
ada sama sekali, karena manajemennya waktu itu sudah mempunyai komitmen dengan
kita jika melaksanakan pulang kampung, gratis. Kita malah beneran dengan adanya
ngunduh mantu itu, dapat mempromusi jember, Jember dikenal secara nasional dan
internasional.