![]() |
Oleh : Oktavio Nugrayasa, SE, M.Si *) |
Pada sektor
pertambangan, industri maupun di sektor pertanian yang merupakan jantungnya
perekonomian nasional, diperkirakan potensi angkanya mencapai 28% hingga 63%
dari total jumlah investasi asing yang akan masuk di kawasan ASEAN.
Pada tahun 2015
mendatang seluruh negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu suatu kondisi perdagangan bebas di
kawasan ASEAN akan diberlakukan. Tentu saja, kondisi ini secara langsung akan
menciptakan persaingan diantara negara-negara dan juga pebisnis-pebisnis
kawasan ASEAN untuk memperoleh manfaat berupa peningkatan investasi asing ke
dalam negerinya.
Pemerintah Indonesia
perlu bersiap secara optimal sehingga nantinya dapat mendominasi pasar, dan
bukan sebaliknya menjadi pasar bagi negara-negara ASEAN. Dengan jumlah penduduk
yang cukup besar mencapai 40 persen dari total jumlah penduduk ASEAN serta
ditopang dengan kekayaan SDA yang melimpah, rasa optimis kita akan menjadi
produsen terbesar bagi pasar ASEAN bukan merupakan sebuah keraguan yang semu.
Hal ini di buktikan
oleh Pemerintah untuk dapat segera memanfaatkan momentum tersebut, dengan
menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar
Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanam
Modal. Penerbitan Perpres ini bertujuan antara lain untuk menopang komitmen
Indonesia dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. MEA
merupakan penyatuan ekonomi di Asia Tenggara karena Investasi, Produksi, dan
Pasar jadi tidak terbatas untuk memperkuat rantai pasokan bagi barang-barang
hasil produksi untuk kebutuhan di negara-negara barat.
Indonesia akan sangat
diuntungkan serta akan memiliki banyak manfaat dengan pemberlakuan Perpres
tersebut. Jika terjadinya peningkatan jumlah investasi langsung asing, yaitu
akan berdampak pada singkatnya waktu untuk memacu perkembangan dunia usaha dan
industri di tanah air, juga akan berimbas pada pesatnya peningkatan jumlah
produksi barang yang dihasilkan untuk ekspor kebutuhan manca negara, serta yang
lebih terpenting lagi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, akan banyak terjadi
penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri dan dunia usaha, yang pada
gilirannya akan menjadi negara ekonomi terdepan sebagai penggerak dalam
pertumbuhan di kawasan ASEAN dan akan sangat diperhitungkan di mata dunia
internasional.
Manfaat Investasi
Langsung Asing/FDI
Pengertian Investasi
Langsung Asing atau biasa disebut Foreign Direct Investmen (FDI),
adalah salah satu cara mendapatkan atau mendirikan anak perusahaan pada suatu
negara asing atau lebih. FDI merupakan salah satu ciri penting dari sistem
ekonomi yang kian mengglobal. Sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan
modalnya dalan jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain.
Dengan cara ini
perusahaan yang ada di negara asal (home country)bisa mengendalikan
perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (host country) baik
sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di
luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan
baru di sana atau membeli sahamnya dan biasanya, FDI terkait dengan investasi
aset-aset produktif, misalnya pembelian konstruksi sebuah pabrik, pembelian
tanah, peralatan atau bangunan, ataupun konstruksi peralatan dan bangunan yang
baru yang dilakukan oleh perusahaan asing.
Sebagian besar FDI
ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan.
Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint
ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal.
Kini muncul corak-coral baru dalam FDI seperti pemberian lisensi atas
penggunaan teknologi tinggi.
Beberapa keuntungan
atau manfaat dari kegiatan investasi langsung asing ke negara host
country, adalah sebagai berikut:
1.
Sebuah negara
berkembang, contohnya Indonesia yang mengundang FDI, bisa mendapatkan pijkan
yang lebih besar dalam ekonomi dunia dengan mendapatkan akses pasar yang lebih
luas sehingga memudahkan integrasi ke dalam ekonomi global;
2.
FDI dapat
memperkenalkan tingkat dunia teknologi dan pengetahuan teknis serta proses
untuk negara berkembang, dengan keahlian yang dimiliki asing dapat menjadi
faktor penting dalam meningkatkan proses teknis tekhnologi. Misalnya,
kesepakatan nuklir sipil antara india dan Amerika Serikat akan memimpin untuk
mentrasfer energi nuklir pengetahuan antara kedua negara dan memungkinkan India
untuk meningkatkan fasilitas nuklir sipilnya;
3.
Sebagai FDI membawa
kemajuan teknologi dan proses, sehingga meningkatkan kompetisi dalam ekonomi
domestik dari negara berkembang;
4.
Terjadinya
peningkatan sumber daya manusia bagi negara tujuan investasi langsung asing,
dimana FDI memberikan pelatihan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan mutu
dan nilai sumber daya manusia sebagai pegawainya.
Data Badan Koordinasi
Penanam Modal (BKPM) mencatat investasi asing yang masuk ke Indonesia mengalami
peningkatan sebesar 22% pada tahun 2013 dibandingkan investasi pada tahun
sebelumnya dengan perolehan investasi sebesar US$ 22,2 miliyar atau setara
dengan Rp 270,4 triliun. Adapun negara-negara terbesar yang menanamkan modalnya
ke Indonesia tidak termasuk keuangan dan minyak antara lain Jepang dengan
nilai investasi sebesar US$ 4,71 miliyar (17%) dari total investasi asing di
Indonesia. Selanjutnya diikuti negara Singapura berada diposisi ke dua
mendekati angka investasi Jepang dengan angka 16% diikuti Amerika dan Korea
Selatan, masing-masing sebesar 9% dan 7% .
Faktor-Faktor
Pendorong Investasi
Selama ini pemerintah
telah berusaha terus menerus mendorong dan memperlakukan dengan baik investor
domestik di Indonesia untuk melakukan dan mengembangkan usaha, namun kebanyakan
investor domestik kita yang enggan melakukan bisnis dan usaha yang beriko
tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan
membuka lahan-lahan baru.
Maka kehadiran
investor asing akan sangat mendukung merintis usaha di bidang tersebut. Dengan
adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan
sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecendrungan
baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Inilah keuntungan sosial yang cukup
besar akan diperoleh dengan adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer
tekhnologi mengakibatkan tenaga kerja setempat akan menjadi lebih terampil,
sehingga dapat meningkatkan marginal produktifitas, yang pada
akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukan bahwa
modal asing cenderung menaikan tingkat produktifitas, kinerja dan juga
pendapatan nasional.
Ada banyak faktor
yang cenderung dapat mempengaruhi pertimbangan para investor untuk berinvestasi
modalnya di Indonesia, antara lain:
1.
Faktor Sumber Daya
Alam (SDA), seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi
maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan;
2.
Faktor Sumber Daya
Manusia (SDM), dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja yang siapa
pakai/bekerja di perusahaan;
3.
Faktor Stabilitas
Politik dan Perekonomian, akan berguna bagi investor dalam menjamin kepastian
berusaha;
4.
Faktor Kebijakan
Pemerintah, kebijakan dan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang
diambil oleh pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi dan usaha
yang kondusif, seperti telah diterbitkannya Perpres Nomor 39/2014 tentang
tentang Daftar Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di
Bidang Penanam Modal.
Selain memperhatikan
faktor tersebut diatas, ada hal yang pernah diungkapkan oleh Wakil Presiden
Budiono, bahwa kendala melakukan investasi di Indonesia adalah terkait
permasalahan infrastruktur. Untuk itu Pemerintah berupaya fokus mengembangkan
sektor pelabuhan, bandara, jalan, kereta api, pembangkit listrik, fasilitas
perkotaan, energi terbarukan, dan infrastruktur gas untuk menunjang pertumbuhan
investasi asing di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga berusaha menarik minat
investor asing untuk datang dengan menggencarkan dan memberikan kemudahan
perijinan hingga memberikan pemotongan pajak bagi para investor.
Dengan demikian,
kehadiran Investasi langsung asing (FDI) di Indonesia sangatlah diperlukan
yaitu untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Modal asing tentu saja
sangat membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal ataupun dalam hal
menciptakan kesempatan kerja, serta memperoleh keterampilan teknik. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan FDI
adalah sangat kuat, dimana semakin tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi suatu
negara akan semakin tinggi pula tingkat kegiatan penanaman modal asing
langsung.
*) Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dan PDT, Kedeputian Perekonomian, Sekretariat
Kabinet