
langkah nekad, Staf Subbag Sarana Prasarana
di lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas). Lantaran banyak
pihak yang menginginkan sosoknya memperbaiki Jember. Surat pengundurannya sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah disampaikan ke BKD Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember, kemarin. sekitar
pukul 13.00 WIB..
Perempuan yang sering disebut bunda itu dirinya sebenarnya sudah sejak tahun 2007 telah pengajukan permohonan pensiun dini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, tetapi tidak pernah disetujui oleh BKD
saat itu. Namun kali ini, dirinya bertekad bulat mewujudkannya.
“Ini bunda lakukan
bukan demi keinginan pribadi saja. Memang, bunda sudah merasakan lelah,
pinginnya pensiun gurus anak cucu dirumah. Tetapi masih ada warga yang meminta
bunda ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ungkapnya, dikantor KPU Jember. Kamis (5/3)
jika memang sudah kehendak. tentu akan merelakan diri jika dicalonkan. Yang jelas,
untuk perubahan itu diperlukan sinergi. “Jika tidak ada sinergi tidak bisa,” Dirinya
pun belum memastikan akan maju melalui jalur partai atau independen, karena
memang belum memutuskan maju atau tidak. Namun jika dikehendaki dirinya siap. Tuturnya Mantan
Lurah di Sumbersari,
Saat disinggung
kedatangannya ke KPU, bunda hanya tersenyum dan
menjawab, hanya silaturahmi. “Bunda hadir disini ini hanya
silaturrahmi saja kok. tetapi ada sedikit yang saya tanyakan”
tambahnya usai diterima oleh Achmad Hanafi, Komisioner KPU Jember Bidang Sosialisasi
dan Hubungan Antar Lembaga.
Maria, juga menyebutkan jika dirinya akan mendatangi sejumlah
partai untuk mendorong dia menjadi Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang akan
diusung oleh partai politik itu. ”Saya akan maju terus sebagai Bacabup
Jember. Ini sudah menjadi kemauan para pendukung saya, yaitu warga yang
mengharapkan Bunda,” imbuhnya.
Maria yang juga
pernah menjadi Ketua Pengurus Penggerak PKK, siap maju sebagai Bacabup setelah
nanti mendapatkan rekomendasi partai politik. Oleh karena itu, Maria berupaya
menggalang dukungan dengan partai politik yang ada di Jember.
”Saya di KPU
mendapatkan penjelasan bahwa tahapan masih lama, sekitar 2 bulan lagi disetujui
oleh DPR RI untuk UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Undang – Undang Pilkada. Dan
Peraturan KPU (PKPU) juga belum ada dari KPU Pusat,” paparnya lagi.
Sementara itu, Hanafi
menambahkan jika antusias dari warga Jember dalam mengikuti pesta demokrasi ini
sangat besar. Ini kata Hanafi ditunjukan dengan banyak warga Jember yang datang
ke KPU ini untuk menanyakan prosedur, persayaratan dan aturan-aturan yang
digunakan pada Pilkada kali ini.
“Ini adalah sebuah
antusias yang besar dari warga untuk mengikuti Pilakda nanti. sosialisasi yang
dilakukan KPU sudah sampai kepada masyarakat dan telah diterima dengan baik,”
ujar mantan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Tapal Kuda, diruang kerjanya.