Translate

Iklan

Iklan

Polemik Perumahan Pesona Regency Terus Berlanjut

3/05/15, 21:07 WIB Last Updated 2015-03-12T14:17:36Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pembangunan perumahan Pesona Regency terus bergejolak. Pengembang menolak tudingan tidak berizin,  dan membongkar pembatas yang dipasang warga.

Pantauan dilokasi Kamis (5/3) dua orang pekerja melakukan pembongkaran saat hujan deras. Lokasi ini di utara gang nangka yang sebelumnya diportal oleh masyarakat. Pembongkaran ini dikawal petugas Satpol PP. Tidak lama kemudian Satpol PP memilih meninggalkan tempat karena proses pembongkaran berlangsung lancar.

Menurut Abdul Wahid, Ketua RT 3 RW 6 Gang Nangka Lingkungan Patrang Tengah Kelurahan/Kecamatan Patrang tempat lokasi pembongkaran kemarin tidak mengetahui alasan pembukaan itu. “Saya sendiri tidak perintahkan membongkar. Itu dari pihak pengembang sendiri,” jelas Wahid. Sehingga karena dianggap kurang lebar makanya oleh pihak pengembang dilebarkan lagi.

Hal ini kemungkinan besar hasil dari musyawarah bersama malam sebelumnya yang dihadiri Satpol PP. “Tadi juga ada satpol PP, tujuannya untuk mendinginkan situasi di masyarakat,” jelas Wahid. Dirinya mengatakan, bahwa sebenarnya untuk RT 2 dan RT 3 selama ini tidak pernah berkonflik masalah pembangunan perumahan itu. Yang jelas warga RT 3 memang masih tetap menolak pembangunan sudetan itu.

Alasannya yang pertama pemindahan sungai itu membuat jarak yang semulai 200 meter menjadi 15 meter dari pemukiman warga. “Janji pengembang dengan surat pernyataan lurah dan camat belum dilakukan,” jelas Wahid. Dimana saat itu pengembang menjanjikan jika pondasi pagar mencapai 1 meter dan kemudian dipagar. Namun, nyatanya hanya 40 centimeter. Itupun juga tidak ada galian saluran airnya.

“Kami ingin pondasi ditinggikan satu meter. Agar warga terhindar dari banjir,” jelas Wahid. Sehingga warga akan aman terhindar dari banjir. Jika memang sudah dibangun sesuai dan asas manfaat maka warga akan hidup dengan tenang dan tidak dihantui dengan banjir. Apalagi, warga juga sudah capek ramai-ramai atas konflik tanpa solusi itu.

Sementara itu, Hasyim Al Hamid mengakui jika proses pembongkaran kemarin sebagai bentuk persetujuan antara warga dengan pihak perumahan. “Warga RT 03 sudah tidak ada masalah dengan perumahan, sehingga setuju ada pembongkaran untuk akses,” ujar Hasyim. Dia mengakui masalah jalan sudah tidak masalah karena warga sudah mengetahui manfaat sudetan dan tidak ada masalah. Apalagi, adanya sudetan diklaim oleh Hasyim sudah tidak ada banjir lagi di perumahan dan perkampungan.

Dirinya mengatakan masalah saat ini bukan dengan pihak perkampungan, namun dengan pihak terkait teruatama Dinas PU pengairan yang mengatakan jika pengembangan perumahan itu tidak memiliki izin. “Kami sebenarnya sudah ke pengairan untuk memperbarui izinnya,” jelas Hasyim. Namun, dirinya tidak mendapatkan kepastian tetapi dirinya merasa dipingpong saat melakukan pengurusan itu.

“Kami masih diputer sana diputer sini,” jelasnya. Terkait dengan klaim bahwa perumahan merugikan negara dengan perubahan aliran Sungai Bintoro itu, dijelaskan Hasyim itu salah. Karena jika memang negara rugi 700 meter persegit, dirinya mengatakan ada sekitar 14000 meter persegi yang akan diserahkan pihaknya kepada negara untuk fasilitas yang bermanfaat untuk masyarakat umum itu.

“Ayo take and give. Jangan lihat izin saja, tapi juga manfaatnya bagi masyarakat. Saya tantang pihak Dinas Pengaiaran untuk berdebat di hadapan publik terkait asas kemanfaatan perumahan kami. Mau di hearing di DPRD pun saya juga siap, Perumahan Pesona regency juga bukan hanya sudetan tapi juga membuka akses jalan bagi masyarakat, “pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polemik Perumahan Pesona Regency Terus Berlanjut

Terkini

Close x