
Sontak saja sikap Perusahaan
ListrIk Negara (PLN) yang
dinilai arogan ini mendapat perlawanan dari Warga. Bahkan beberapa perwakilan
warga sudah beberapa kali mendatangi kantor PLN di Rambipuji, namun
usahanya tidak kunjung mendapatkan hasil.
Padahal pemerintah mencanangkan
program tuntas pasang baru, bahwa listrik yang dipesan
pelanggan nyala dalam tempo waktu lima hari. “Program tuntas pasang baru sangat
kami nanti-nantikan. Namun hasilnya bertolak belakang dengan program Presiden
Jokowi, Kerja, Kerja, Kerja” Keluh Kepala Dusun Iwan Kamis (20/8)
“Saya sudah tiga kali mendatangi kator PLN Di Rambipuji untuk
menemui kepalanya, namun tidak pernah di temui oleh Agus Pujianto sebagai
Pimpinan Rayon, namun hanya di beri penjelasan oleh stapnya bahwa warga satu dusun Tajek titak bisa pasang
baru, sebelum persoalannya diselesaikan” Tambahnya
“Kasus satu orang koq kita harus bertanggung jawab, kita yang
tidak ada sangkut pautnya tidak bisa daftar baru jadi pelanggan, terus sampai
kapan, atas dasar aturan yang mana, dipakai oleh pihak PLN, Kalau kami masih
dipersulit kami akan melakukan aksi bersama warga ke Kantor PLN” Ancamnya
Menanggapi keluhan tersebut pimpinan Rayon Rambipuji, Agus
Pujianto, tidak bersedia ditemui, hanya berpesan kepada Satpamnya suruh
menanyakan ke Stap Transaksi Energi. Stap Transaksi Energi Ranita, membenarkan
sebelumnya ada opal yang menimpa pelanggan bernama Aminah (B.Tin), dusun Tajek,
RT 05/RW 01, Desa Pakis, Kecamatan Panti denagan denda dua juta tujuh ratus.
Bukan hanya Aminah saja yang menikmati pencurian listrik, namun
juga di salurkan kepada lima puluh warga lainya, sehingga pihak PLN, medenda
sebesar tujuh puluh tiga juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah, jadi sebelum
tagian yang belum terbayar ini di lunasi maka warga Tajek tidak boleh pasang
baru” Papar Ranita