
Dengan pelanggaran tidak
menggunakan helm. “Operasi akan kami
lakukan selama dua pecan. Untuk menekan angka pelanggaran kami juga melakukan
penyuluhan kepada pengguna jalan seperti memberikan himbauan, saat operasi
dilaksanakan, Ujar Kasatlantas Polres Jember AKP. Nopta Histaris S.Sik Jumat (30/10)
Lebih lanjut Nopta
mengatakan, dalam operasi sejak 22 Oktober
2015 tersebut, sasaran dari operasi adalah semua kendaraan
baik kendaraan pribadi maupun umum, mulai dari roda dua hingga roda empat atau
lebih.“Operasi dilakukan pada titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran,” tambahnya.
Diakuinya, bahwa sejumlah
kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pasti didahului adanya pelanggaran. dalam
operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan Preventive yang didukung
penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan
kecelakaan dan kejahatan kendaraan bermotor.
“Agar Tidak terjaring
operasi, Kami himbau membawa surat-surat kendaraan SIM maupun STNK, bagi pengendara roda 4 jangan lupa memakai
sabuk pengaman,dan pengendara motor agar menyalakan lampu siang maupun malam.
Yang paling penting, patuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan,” pungkasnya
(eros)