
Pembongkaran tersebut
merupakan tindak lanjut dari hasil hearing antara Kapolres dengan Komisi D DPRD
Jember serta sejumlah stake holder beberapa waktu lalu, yang menilai keberadaan
pos perlintasan mengganggu pandangan pengendara saat melalui perlintasan kereta.
Manajer Umum Roxy Square,
Maman, pendirian pos penjagaan itu awalnya adalah pemberian PT Kereta Api
Indonesia (KAI). Namun dirinya enggan mempersoalkan asal usul properti
tersebut. "Harapannya permasalahan ini cepat selesai, dan proses
pembangunan pos jaga perlintasan (yang baru) cepat rampung,” katanya.
Menurutnya, pembongkaran
pos penjagaan lama tersebut akan digantikan dengan pos penjagaan baru yang
lebih representatif lokasinya, merupakan sebuah kepedulian dan langkah yang
tepat untuk kemana masyarakat sekitar Roxy
Square. “Apalagi di daerah sini dekat
perkampungan,” jelasnya.
Namun Asisten Humas PT KAI
Daerah Operasi 9 Jember, Tohari menyangkal, ijin pendirian pos penjagaan tersebut
dari PT KAI, karena PT KAI tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ijin. "Dulu
memang sempat ada ijin yang sifatnya sementara dari Kementerian Perhubungan,
tapi itu sudah mati. Dan sekarang masih dalam proses ijin perpanjangan,”
ujarnya.
Namun dirinya menurut
Tohari, PT KAI tetap akan mendampingi pelaksanaan pembongkaran pos penjagaan yang
baru itu sekaligus akan memberikan petunjuk pembongkaran serta arahan dalam
proses pembongkaran serta pembangunannya.
Ditambahkannya,
rekomendasi dari PT KAI soal perlintasan kereta api nanti akan dibuat satu
lajur, yakni pintu sebelah kanan dan kiri. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya
masih menunggu hasil survei Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas
(Amdal Lalin).
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, palang pintu perlintasan kereta api tersebut sempat memakan korban
jiwa. Sedikitnya 5 orang meninggal saat peristiwa tabrakan antara Kereta Api
Probowangi dengan mobil Innova di perlintasan Mall Roxy Square, Minggu 16
Agustus yang lalu.
Diberitahukan sebelumnya bahwa
satu keluarga yang mengendarai mobil Ahad (16/8).tewas tertabrak kereta api
(KA) Probowangi jurusan Surabaya-Banyuwangi di KM 129/2+3 di palang pintu depan
pertokoan Roxy, Kabupaten Jember, Jawa Timur,
Lima orang tewas yakni
Abdul Aziz (44), Fitriya (37, istri Abdul Aziz), Laila (kakak Fitriya), Wildan
(8), dan sopirnya Kasianto, sedangkan Wanda (16) dan Winda (9) mengalami luka
berat. Semua korban adalah warga Kabupaten Jombang.
Dari hasil rapat dinas perhubungan propinsi Jawa Timur Tertanggal 20 Oktober 2015 ada 5
kesepekatan. pertama Pengajuan ijin perpanjangan dilakukan oleh PT Roxi. Sedangkan
yang kedua adalah pihak pengembang siap membongkar pos penjagaan tertanggal 23
hari ini dibantu PT KAI
Pada poin ketiga mengadakan
sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang mendekat dirumija disekitar rel. dan
eksekusi bangunan liar disekitar rel oleh PT KAI. terakhir pedagang yang
dilokasi yang dieksekusi disiapkan untuk relokasi ke roxi mall yang terdiri
dari 28 kios. (ruz)