Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Cetak KTP-el di Jember, Kini Bisa di Kecamatan

Majalah Gempur
Senin, 05 Januari 2026, 23.08 WIB Last Updated 2026-01-05T16:08:25Z

 

Bupati Jember Muhammad Fawait (tengah) didampingi jajaran Pemkab Jember menekan tombol peresmian peluncuran program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan Jenggawah.

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Hal itu dikatakan Bupati Jember Muhammad Fawait didampingi PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Akhmad Helmi Luqman di kecamatan Jenggawah pada acara Pro Gus'e Special, Senin (5/1/2026).

Menurut Fawait, selama ini persoalan pencetakan KTP-el tidak hanya terkait ketersediaan blangko, tetapi juga akses masyarakat terhadap layanan, jarak tempuh cukup jauh karena harus ke kantor Dispendukcapil.

“Kondisi ini, berpotensi menimbulkan ketimpangan pelayanan, terutama bagi masyarakat di wilayah pinggiran,” ujar Fawait.

Melalui program Peta Cinta ini, pencetakan KTP-el tidak lagi terpusat di Dispendukcapil Kabupaten Jember. Masyarakat kini dapat mencetak KTP-el di kantor kecamatan masing-masing.

"Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menempatkan dua petugas Dispendukcapil di setiap kecamatan," katanya.

Selain itu, lanjut Fawait, seluruh kecamatan juga telah dilengkapi sarana dan prasarana pencetakan KTP-el, termasuk perangkat cetak, tinta, serta blangko. Sebelumnya, fasilitas pencetakan hanya tersedia di delapan kecamatan.

Fawait menyebut, berdasarkan data evaluasi Pemkab Jember, sekitar 66.000 warga tercatat belum dapat mencetak KTP-el dalam rentang 2019 hingga 2025 akibat keterbatasan blangko.

"Melalui program ini, warga yang telah melakukan perekaman pada periode tersebut cukup membawa bukti pendaftaran ke kantor kecamatan untuk mencetak KTP-el," terangnya.

Dan bagi warga yang belum memiliki KTP-el atau melakukan perpindahan domisili ke Kabupaten Jember, tambah  Fawait, proses pencetakan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat dengan waktu penyelesaian maksimal empat hari kerja.

Wafait juga menegaskan bahwa seluruh layanan pencetakan KTP-el tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Program Peta Cinta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat Jember secara lebih merata," Pungkasnya. (Wahyu/Eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cetak KTP-el di Jember, Kini Bisa di Kecamatan

Terkini

Politik dan Hukum

+
Close x