
Hari Sabtu yang biasanya libur, namun mulai Sabtu yang akan
datang, Dispenduk Capil tetap akan melayani Masyarakat yang membutuhkan
pelayanan seperti pengurusan KTP, KK, AK dan surat-surat yang berkaitan dengan
Administrasi Kependudukan.
Kebijakan ini menurut Kepala Dinas Dispendukcapil Arief Tyahyono
diambil untuk meningkakan pelayanan. “ Untuk memaksimalkan pelayanan kepada
masyarakat terkait Administrasi Kependudukan seperti KTP, KK dan sebagainya,
Dispendukcapil Jember meski hari Sabtu tetap buka,“ katanya. Jum’at (29/1)
Pasalnya menurut Arif jumlah tenaga administrasi yang hanya
berjumlah 35 orang sangat tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang
membutuhkan pelayanan administrasi sehingga dengan beroperasinya pelayanan pada
hari Sabtu bisa menjawab dan menjadi solusi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan pada hari Sabtu akan dilayani mulai jam 08.00 sampai
jam 12.00 siang, sehingga Dispendukcapil bekerja penuh 6 hari mulai 30 Januari
2016 ini, “ imbuhnya.
Rencana Dispendukcapil yang membuka pelayanan pada hari Sabtu
mendapat respon positif bagi warga Jember. Salah satunya Sulaiman Warga
Gumuhmas yang kebetulan sedang ke kantor Dispendukcapil saat mengurus Suarat
Pidah, sangat mendukung kinerja Dispenduk.
“Kami sangat senang dan mendukung dengan rencana yang akan
dilakukan Dispendukcapil kabupaten Jember untuk
membuka pelayanan pada hari Sabtu. Mengingat masyarakat Jember sangat
membutuhkan pelayanan yang cepat dan tepat,” Urainya. (edw)