
Akibat
tidak memiliki kelengkapan Administrasi Kependudukan seperti Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), warga kurang mampu tidak bisa
mendaftarkan diri sebagai peserta KIS-PBI di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Cabang Jember.
“Tidak
adanya kartu identitas inilah yang menjadi kendala warga miskin masuk menjadi
peserta KIS-PBI ” Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Jember, Eko Heru
Sunarso, saat menjadi narasumber dalam konferensi pers Posko Pemantauan dan
Penanganan Pengaduan Distribusi KIS–PBI, di aula gedung BPJS Kesehatan.
Heru
merasa prihatin atas nasib yang dialami saudara-saudaranya yang seharusnya
mendapat prioritas layanan dari pemerintah “Semester pertama tahun ini, kami mengajukan
60 ribu sekian warga yang menjadi peserta KIS-PBI Daerah, namun yang masuk
hanya 40 ribu sekian,” kata kepala Dinas yang biasa disapa Heru ini.
Oleh
karena itu, mantan camat ini meminta semua stake holder yang terlibat dalam
kepesertaan KIS-PBI untuk berkolaborasi dan membangun sinergi, agar
permasalahan tersebut dapat segera teratasi. “Jadi nggak bisa jalan
sendiri-sendiri, harus jemput bola agar mereka dapat tercover” Harapnya.
Sementara
itu, Kepala Bidang Informasi Perkembangan Kependudukan, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Habib Salim, menuturkan, sebenarnya secara
nasional pemerintah telah melakukan perekaman penduduk. “Di Jember saja sudah
lebih dari 1,6 juta warga yang telah terekam,” ujarnya.
Meski
begitu, dia mengakui jika masih ada warga yang memang belum terekam dalam data
kependudukan sehingga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
berlaku secara nasional. “Karena untuk memperoleh NIK, warga harus memberi
keterangan yang jelas,mengenai nama dan tanggal lahirnya. Karena yang
dimasukkan dalam data ada 30 variable,” papar Habib.
Disinggung
mengenai tak dimilikinya identitas warga miskin, Habib menerangkan, dalam
variable yang dimasukkan dalam kartu identitas, keterangan miskin memang tak
dimasukkan. Sehingga harus ada koordinasi antar instansi. “Yang paling tahu
adalah Kepala Desa dan Dinsos. Jadi memang harus saling berkoordinasi,”
terangnya.
Habib
berjanji akan memberi layanan prioritas warga kurang mampu yang tengah sakit dan
mengurus dokumen untuk keperluan berobat.“Ibaratnya, jika jalan itu adalah hak
semua pengguna jalan, layanan prioritas ini ibarat ambulance atau kendaraan
emergency, yang butuh perlakuan khusus,” pungkasnya. (midd/edw)