
Informasi tersebut
kemudian disebarluaskan melalui media massa baik cetak maupun elektronik.Dalam
menjalankan profesinya wartawan atau jurnalis harus memegang teguh Kode Etik
Jurnalis. Hal ini agar dalam menjalankan tugas tidak melenceng dari aturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Demikian disampaikan Ketua
Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember Ihya Ulumiddin, SH kepada sejumlah
media menyikapi Hari Pers Nasional (HPN) Selasa (9/2). “Kita sebagai jurnalis
harus bekerja secara profesional. Kode Etik harus dipegang teguh dalam
menjalankan tugas kejurnalistikannya,” katanya.
Alumnus Fakultas Hukum
Unej ini, juga mengingatkan jurnalis tidak menulis berita dengan modal oponi. “Hanya
karena kejengkelan, opini pribadi langsung ditulis, yang mungkin mereka belum
tentu bersalah, Berita yang baik adalah berita yang seimbang, ada konfirmasi
para pihak. Tambahnya
Diakui Udik, pasca era Reformasi, perkembangan media sangat pesat
bak jamur di musim hujan, ditambah pula mudahnya masuk menjadi wartawan.
Pasalnya sejumlah perusahaan media ada yang masih merekrut wartawan dari latar
belakang atau Sumber Daya yang kurang memadai.
Hal ini berpengaruh pada
perilaku seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya, sehingga wajar jika masih
ditemukan sejumlah wartawan yang tidak memiliki karya jurnalis, mereka hanya
muncul tapi tanpa disertai dengan karya jurnalisnya.
Lebih ironis jika mereka memanfaatkan
profesinya, dengan menakut-nakuti narasumber hingga ujung-ujungnya terjadi
kasus tindak pidana. Untuk itu menurut Udik jurnalis atau wartawan harus berkarya
di medianya masing-masing baik di media cetak, elektronik dan media on line
atau cyber.
Keberadaan dewan Pers yang
medata ulang perusahaan pers harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan
SK Menkumham. termasuk melakukan sertifikasi wartawan dengan Uji Kompetensi patut
diapresiasi sekaligus untuk menertibkan banyaknya jurnalis yang merusak nama
baiknya sendiri.
Jika tidak berstatus badan
hukum PT maka pihak yang berkeberatan tentang pemberitaan bisa melanjutkannya
ke proses pidana dengan melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun jika sudah
berbentuk PT dan terdaftar di Dewan Pers, Dewan pers akan membantu jika terjadi
masalah dalam pemberitaan.
Peningkatan kualitas
wartawan menjadi tugas banyak pihak, perusahaan media, organisasi wartawan,
pemerintah dan terpenting, si wartawan sendiri. “Perusahaan harus mulai
melakukan perekrutan ketat, bukan lagi asal rekrut. Karena perekrutan yang
asal-asalan melahirkan hasil yang asal juga” pungkasnya. (eros)