Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember akhirnya melakukan rekonstruksi meninggalnya
Ita Purnamasari Siswi kelas XII jurusan KIA 1 SMK N 5 Jember yang dibunuh pacarnya
Danial Azmy Arrasid Sabtu
(27/2) lalu.
Agus
mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan
Undang-Undang Perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.
"Tersangka dijerat dengan pasal 80, 81, dan 82 UU Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman maksimal seumur hidup," ujarnya. (ali)
Rekonstruksi warga Dusun Gladak Kudung Desa
Rambigundam Rambipuji yang berlangsung di area persawahan ini mendapat
pengawalan ketat dari aparat resmob jember, puluhan warga yang mengetahui
adanya rekonstruksi berbondong-bondong untuk melihat jalannya rekonstruksi.
“Ada 18 adegan
yang diperagakan, sejak pacar korban menjemput dari tempat bimbel hingga
membunuhnya di area persawahan, dan rekonstruksi ini bagian dari melengkapi
berkas perkara pelaku,” ujar Kanitpidum Polres Jember Ipda Ainur Rofik yang
memimpin jalannya rekonstruksi, Kamis (24/3).
Dalam adegan,
terlihat Danial membonceng korban dari barat menuju timur, sesampai di persawahan, pelaku cekcok dan mencekik korban, saat korban terjatuh, pelaku mencekik kembali dan
menyeret ke sawah di sisi utara jalan, pelaku kembali mencekik dan membenamkan
kepala korban ke dalam kubangan lumpur.
Rekonstruksi pukul
12.30 ini berjalan lancar, suasana panas tidak menyurutkan warga untuk melihat
jalannya rekonstruksi, banyak warga yang merasa iba dengan korban, “Saya tidak
bisa membayangkan bagaimana saat itu korban meregang nyawa, saya gak tega
melihatnya mas,” ujar Farida warga perumahan Graha Citra Mas.
Seperti diketahui,
warga Dusun Gumuk Kerang Desa Ajung, Sabtu lalu (27/2) dihebohkan penemuan mayat perempuan muda di area persawahan,
korban ditemukan Yopi warga Karanganyar saat hendak berangkat kerja, karena
takut, Yopi memberitahukan penemuan mayat Ita Purnamasari kepada Dodik warga
Dusun Gumuk Kerang.
Semula warga
menduga jika mayat itu
korban begal, tapi ini
terbantahkan setelah polisi mencurigai Danial selaku pacar korban mendatangi
korban di kamar mayat, bahkan saat polisi melakukan olah TKP, pelaku juga berada
di okasi, polisi mencurigai pacar korban karena pada jam tangan pelaku yang
dipakai terdapat noda lumpur.
"Paska kejadiaan tersangka
tidak melarikan diri bahkan masih kembali ke TKP dan masuk sekolah seperti
tidak terjadi apa-apa, tersangka juga datang ke Kamar Mayat untuk memastikan
jasad korban, saat itu langsung kita amankan" ujar Kasatreskrim Polres
Jember AKP. Agus I Suprianto usai menangkap pelaku.
Bahkan dari pemeriksaan, pelaku tidak mengakui perbuataannya,
tersangka juga membuat keterangan palsu untuk menutupi aksi kejinya agar tidak
tercium Polisi."Tersangka beralibi mengantar korban ke tempat Bimbingan
belajarnya, selanjutnya korban ditinggal, tersangka mengaku sempat menjemput
namun korban sudah tidak ada bahkan ia berpura-pura menanyakan kepada warga
sekitar dengan menunjukan foto korban" imbuh Agus.