
Pasca tertangkapnya dua
orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemkab Jember yang positif
memakai narkoba, ratusan PNS menjalani pemeriksaan urine, di aula PB Sudirman
Pemkab Jember mulai dari kepala dinas, sekretaris. Kabid.Kasi, serta tak
ketinggalan juga camat dan sekcam
Seluruh pejabat eselon Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jember menjalani tes urine. “Jumlahnya ada 279 pejabat,
mulai ekselon 2 hingga ekselon 4 bersama kepala SKPD,” Demikian diungkapkan Bupati
Jember, dr Faida, MMR, kepada sejumlah wartawan Senin (4/4).
Menurut Faida, bagi PNS terdeteksi
masih samar-samar menggunakan narkoba, maka sample urinenya akan dikirim ke
laboratorium forensic (labfor) di Polda Jatim. “Namun yang terbukti positif
mengunakaan Narkoba maka akan dijatuhi sanksi tegas, hingga pemberhentian
secara tidak hormat,” tegasnya.
Peredaran narkoba di
Jember, kata Faida, sudah sangat memprihatinkan, bahkan beberapa hari lalu dua
PNS ditangkap aparat saat menggunakan zat berbahaya tersebut. "Sudah ada
dua PNS yang tertangkap, apabila nanti terbukti dan proses hukumnya telah
selesai, tidak menutup kemungkinan keduanya akan diberhentikan tidak hormat,”
jelasnya.
Faida menegaskan, kedepan Pemkab
Jember akan mengitensifkan pemeriksaan urine kepada PNS di lingkungan
pemerintahan setempat. Langkah itu untuk memerangi peredaran narkoba yang saat
ini telah menjangkiti Aparatur Sipil Negara yang seharusnya menjadi contoh bagi
rakyat. (ruz]
Empat PNS Terindikasi Gunakan Narkoba
Sejumlah
PNS, ditengarai positif menggunakan narkoba. Ada sekitar 4 atau 5 PNS yang terindikasi
menggunakan zat yang terkandung dalam narkoba. Hasil itu terungkap setelah ratusan PNS usai menjalani
tes urine oleh polisi yang bekerjasama dengan 3 rumah sakit milik Pemkab Jember
“Kami masih
akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan
kandungan yang ditemukan dalam sampel urine tersebut,” jelas Kepala Satuan
Narkoba Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Sukari, pasca dilakukan tes urine kepada
sejumlah wartawan.
Kendati
demikian, Sukari enggan membeberkan identitas PNS serta kepangkatan maupun
golongan PNS yang dimaksud. Namun dia berjanji
akan menindak tegas, jika mereka terbukti menyalahgunaan narkoba. “Jika memang
terbukti, akan kami proses,” tegasnya.