
Sehingga
dapat dijadikan dasar pengambilan
kebijakan demi memajukan ekonomi rakyat. “ Apapun produknya apakah sudah
terdaftar maupun belum, apakah sudah dalam kemasan bagus maupun masih dalam
rintisan, diperbolehkan didaftarkan,” Ucap Bupati Jember dr Faida, MMR Minggu
(24/4)
Harapannya agar nantinya semua produk local, seperti pengrajin, ekonomi kreatif dan praduk
lainya dari hasil ide dan tangan-tangan trampil warga Jember tidak hanya laku di kabupaten Jember tetapi juga harus terjual sampai di
luar daerah, bahkan
hingga mancanegara.
Untuk
memwujudkan hal tersebut, Pemkab Jember akan melakukan pembinaan yang intensif
kepada mereka. “untuk langkah
selanjutnya akan dilakukan pembinaan secara langsung dan dilakukan pemasaran
secara bersama-sama”. Lanjutnya.
“Daftarkan apapun
produk lokal anda, dengan datang langsung di Pemka Jember di Bagian Ekonomi
jalan Sudarman No. 01 Jember. Semoga Allah meridhoi langkah kita dan Jember
makin maju dengan majunya ekonomi kerakyatan,“ pungkasnya. (midd)