Translate

Iklan

Iklan

Sejumlah PKL Depan PG Semboro Tolak Dibongkar

4/05/16, 15:30 WIB Last Updated 2016-09-03T07:48:47Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Belasan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang irigasi depan Pabrik Gula (PG) Semboro, tolak lapaknya dibongkar. Pasalnya tempat itu satu-satunya sumber penghidupan keluarganya.

Sejumlah PKL itu mengaku keberatan, karena sudah bertahun-tahun mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari dari tempat tersebut. “Awalnya ada 69 pedagang, tapi sekarang tinggal sekitar 16 pedagang saja,” kata Abdul Hasin (47), PKL yang mengaku telah berjualan selama 6 tahun, Selasa (5/4).

Mereka menganggap, keberadaannya tak mengganggu dan merugikan siapapun, baik pengguna jalan maupun irigasi, seperti yang dituduhkan dinas.  “Apalagi ada sebagian dari kami yang telah berjualan selama 20 tahun. Jelas kami keberatan kalau sampai dibongkar,” ujar penjual kaca mata dan warung kopi ini.

Warga Lingkungan Kamaran, Desa/Kecamatan Semboro ini meminta, Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Jawa Timur, membatalkan rencana pembongkaran. Salah seorang pedagang lainnya, Suherman (40), mengaku menganggur pasca dia lapaknya dibongkar.

Pembongkaran itu setelah menerima surat peringatan (SP) ketiga kalinya dari DPU Pengairan Jatim. “Sebab jika tak dibongkar sendiri, lapak kami akan dirobohkan pakai alat berat. Apalagi, biaya sewa alat berat itu dibebankan kepada kami. Jadi kami takut, dan membongkar lapak secara swadaya,” tuturnya.

Sejak lapaknya dibongkar 2 hari lalu, penjual ikan hias dan akuarium ini mengaku tak punya penghasilan. Sementara uang tabungan yang ia memiliki tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. “Kalau jualan dirumah sepi, sebab rumah saya jauh dari jalan raya,” kata warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari tersebut.

Senada dengan Hasin, Herman juga meminta ke DPU Pengairan Jatim untuk membatalkan rencana penggusuran PKL dan memperbolehkan kembali para pedagang untuk berdagang di sepanjang sempadan sungai tersebut.

Sebelumnya, meski berada di Kecamatan Semboro, para PKL itu menempati sempadan saluran irigasi yang menjadi kewenangan DPU Pengairan Jawa Timur. Sehingga pihak dinas mengirim surat peringatan (SP) kepada para PKL sebanyak 3 kali.

Dalam SP ketiga yang ditandatangani Sekretaris DPU Pengairan Jawa Timur, Wahjoe Pribowo, tertulis, agar seluruh pengguna sempadan sungai segera membongkar bangunan mereka, karena dinilai mengganggu petugas dinas menormalisasi aliran sungai.

PKK Diberi waktu hingga lima hari. “Apabila dalam waktu 5 (lima) hari sejak diterimanya surat ini, jika tidak dibongkar, maka tim kami akan melakukan pembongkaran bangunan yang saudara dirikan, dan seluruh biaya dibebankan kepada saudara,” tulis surat tersebut. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah PKL Depan PG Semboro Tolak Dibongkar

Terkini

Close x