Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Kandangkan Ratusan Mobil Dinas

7/01/16, 17:12 WIB Last Updated 2016-07-02T16:30:21Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dihari kerja terakhir liburan Fidul Fitri, ratusan Mobdin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jumat sore (1/7) resmi dikandangkan, tidak terkecuali Mobdin Bupati dan Wakil Bupati Jember.

Sejak jumat siang sudah mulai tampak para pejabat dilingkungan Pemkab Jember, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Camat dan sejumlah pejabat, parkirkan Mobil Dinas (Mobdin) plat merah, di lingkungan Kantor Pemkab Jember.

Sementara kontak mobil dinas Bupati Jember dr Faida, MMr dengan Plat P 1 RP ke Plt diserahkan sekitar pukul 15.30 kepada Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Haryono dengan disaksikan Kasatpol PP Suryadi di halaman Pemkab Jember.

Ketika melakukan pengecekan ke sejumlah mobil dinas yang memenuhi halaman parkir pemkab Jember, bupati menemukan 3 mobil dinas dengan kondisi tidak terawat, yaitu jenis 1 sedan dan 2 jenis station, “Ini eman mobil tidak dirawat, kalau tidak mau merawat tidak usah dikasih mobil dinas,” ujar bupati.

Dengan dikandangkannya 265 mobnas, akan mengurangi biaya operasional serta menjalankan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnadi, yang melarang mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran.

“kita hanya menjalankan imbauan Menpan dan RB, dimana dalam semua mobnas dilarang digunakan mudik, jumlah mobil dinas di lingkungan Pemkab Jember sendiri ada 265 mobil dinas, sehingga hal ini juga bisa menghemat biaya operasional,” tambah Faida.

Menurutnya Kebijakan tersebut sangat pas dengan keputusan Pemkab Jember. “Artinya, kendaraan dinas dilarang dipakai mudik. Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Saat dipakai untuk mudik, untuk keluarga, pribadi, di luar dinas tentu itu dilarang dan hal itu menjadi alasan kami," pungkasnya.

Menurut Kepala Bidang Oprasional, Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ervindo, pengandangan Mobdin ini berdasarkan SE Bupati, bahwa selama cuti bersama (Jum’at (1/7) hingga Minggu (10/7)), seluruh mobil plat merah harus disimpan. ”Selain menyerahkan mobil juga beserta STNK dan Konci kontaknya.”Urainya

Ketentuan tersebut dikecualikan bagi mobil pemadam kebakaran, ambulan, mobil puskesmas keliling, mobil patwal, mobil jenazah dan mobil pengangkut sampah maupun Mobil Oprasi Satpol PP.  “Pengamanan terbagi 4 Shief, sebanyak 10 hingga 15 personil, untuk menjaga keamanan 268 unit mobil. (ruz/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Kandangkan Ratusan Mobil Dinas

Terkini

Close x