
“Operasi Gabungan direncanankan akan digelar dua hari mas,” Kata Komandan
Sub Denpom V/3-2 Kapten CPM Hari Sunariyo, SH usai pelaksanaan kegiatan bersama
kepolisian dan Dinas Perhubungan di depan PM Jl S Parman Sumber sari Jember
Jawa Timur.
Menurut perwira pertama dengan tiga balok dipundaknya, bahwa operasi
ini sesuai perintah Denpom V Brawijaya, “Seluruh
jajaran melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran anggota TNI, Termasuk
kendaraan dinas militer, kendaraan sipil ber atribut militer,” ujarnya.
Hari juga mengatakan bahwa jika ditemukan anggota TNI melanggar
akan dikenai sanksi. Termasuk jika tidak melengkapi dengan kelengkapan yang
sudah ditentukan. “Anggota TNI juga wajib memiliki SIM umum, KTA, STNK dan
surat keterangan ijin keluar ksatrian atau markas,” paparnya.
Kendaraan militer anggota TNI itu juga wajib memiliki SIM khusus militer yang
dikeluarkan oleh Denpom atau Sub Denpom. “Berdasarkan data selama 2016
pelanggaran lalu lintas anggota TNI masih tinggi, Jadi anggota TNI harus taat
hukum dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.