Translate

Iklan

Iklan

Jatim Siaga satu, Warga Situbondo Diimbau Tak Ke Jakarta

4/18/17, 23:00 WIB Last Updated 2017-04-19T09:50:43Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang Pemilukada DKI putaran kedua, Kapolres Situbondo menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, ormas, kelompok dan warga tidak mobilisasi massa ke Jakarta.

Himbauan ini dilakukan menindaklanjuti maklumat bersama antara Kapolda Metro Jaya, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta “Maklumat ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, saat dan pasca Pemungutan Suara” Kata AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) ,Selasa (18/4)

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH.SIK,.M.Sc.(Eng) berharap dengan dikeluarkannya himbauan ini bisa menjaga kondusifitas kamtibmas  dan mencegah hal yang tidak diinginkan demi kebaikan dan kenyamanan masyarakat. Pungkasnya.

Sementara untuk menjaga kondusifigas Jelang Pilkada DKI Jakarta, ratusan personil gelar Apel Siaga 1 di halaman Mapolres Situbondo, apel Siaga 1 yang ikuti oleh para Kabag, Kasat, Perwira Polres dan Kapolsek Jajaran dipimpin oleh Waka Polres Kompol Edith Yuswo Widodo., S.H., S.I.K.

Status Siaga 1 ditetapkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin, SH. mulai tanggal 18-19 April 2017 terkait pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua. 1/3 kekuatan personil Polres atau sekitar 250 anggota yang on call di Mako dan juga digerakkan untuk melaksanakan patroli skala besar di jalur pantura.

Dalam Pidatonya Waka Polres Kompol Edith menjelaskan bahwa apel siaga 1 ini merupakan instruksi bagi seluruh Polres jajaran Polda Jatim untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah dan berupaya menghimbau masyarakat untuk tidak memobilisasi massa menuju kota Jakarta. (yan)

Isi Maklumat tersebut sebagai berikut :
1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan Instansi Terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, bila sudah ada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila kelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jatim Siaga satu, Warga Situbondo Diimbau Tak Ke Jakarta

Terkini

Close x