Translate

Iklan

Iklan

Nelayan Mengadu DPR RI, Minta Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang

5/09/17, 20:27 WIB Last Updated 2017-05-09T14:11:00Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Nelayan Situbondo Jatim, ngadu ke DPR RI FPKB, minta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti cabut larangan penggunaan alat tangkap Ikan Cantrang.

Pasalnya Permen Kelautan dan Perikanan Nomor. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat, hela dan pukat tarik diwilayah pengelolaan perikanan Indonesia, dinilai bakal mematikan mata pencariannya para nelayan tradisonal.

Penolakan Peraturan Mentri (Permen) tersebut dikeluhkan para nelayan dusun Somangkaan RT.001 RW.003 Desa Kilensari, Panarukan Kabupaten Situbondo, kepada anggota DPR RI FPKB Nasim Khan yang saat itu sedanga melakukan serap aspirasi.

Menurutnya alat tangkap ikan cantrang yang digunakan tak merusak trumbu karang. "Alat tangkap cantrang yang kami gunakan tak merusak trumbu karang, justru kalau ada trumbu karang kita menghindar," jelas Fian (24) nelayan setempat dihadapan, Nasim Khan Selasa (9/5)

Penolakan larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) juga disampaikan, Tris (30), "Kami minta Bapak Nasim menyampaikan sikap penolakan itu kepada Bu Mentri melalui Fraksi PKB di DPR RI  Sebab, permen itu memberatkan para nelayan," ujarnya.

Permen Kelautan dan Perikanan tersebut, sambung Tris, dinilai menyengsarakan nelayan. Apalagi, mayoritas nelayan di pesisir Somangkaan menggunakan alat tangkap yang termasuk dilarang. Menurutnya, dalam pemberlakuan kebijakan nelayan tidak pernah diberikan solusi.

Mereka berharap kepada, Nasim Khan, Permen yang dikeluarkan Mentri, Susi tak diberlakukan. Mendapat keluhan tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi masalah  keluhan  Nelayan Situbondo, ke rekan-rekan DPR RI Komisi IV yang membidangi Kelautan dan Perikanan.

Dihadapan para nelayam dan awak media Nasim Khan menegaskan akan terus diperjuangkan. "Keluhan ini akan kita sampaikan ke rekan-rekan di pusat.  Kita juga akan meminta kepada Mentri Kelautan dan Perikanan untuk mengkaji ulang tentang Permen tersebut" Katanya. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nelayan Mengadu DPR RI, Minta Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang

Terkini

Close x