Translate

Iklan

Iklan

Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Gandeng Kejari Situbondo

6/15/17, 20:19 WIB Last Updated 2017-06-15T14:07:20Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Cegah penyimpangan DD dan ADD, Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gandeng Kejari beri pemahaman hukum Kepala desa

Pasalnya evaluasi semester pertama terutama pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2017 di setiap desa hasilnya semakin buruk dibandingkan pada tahun sebelumnya padahal Uang DD semakin besar. Demikian disampaikan Kepala Dinas DPMD  Suraji, Kamis (15/6)

Pihaknya sengaja melibatkan kejaksaan  Negeri (Kejari) untuk memberikan suatu pemahaman kalau Dana Desa bisa terkontroling, sehingga setiap dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat, dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

"Melalui APDESI ini pemahaman yang diberikan Kejari ini bisa diaplikasikan kepada kepala desa, sehingga penggunaan DD atau ADD tidak semakin kacau dan untuk meminimalisir kades tersandung kasus hukum seperti korupsi, Hari ini ada terapi dari Kejaksaan, kalau diterapi tidak bisa terpaksa diamputasi," Kata Suraji.

Kejaksaan Negeri Situbondo, Bagus Nur jakfar Adi Saputro, S.H., M.H, siap memberikan pendampingan hukum bagi kepala desa dan pejabat yang ragu melaksanakan pembangunan.  Untuk itu dihimbau, kepada Kades tidak enggan meminta pendampingan maupun konsultasi.

Pasalnya di APDESI terdiri dari Polres, Kejaksaan, Inspektorat, Pemda. BPMPD, BPKP, Pajak, Konsultan, dan pihak lain termasuk KPK. "Pengalaman di Bangka Belitung akan kami coba terapkan, masalah didesa itu adalah, Komitmen dan Uang, untuk komitmen harus dipupuk, jangan hanya karena uang komitmen rusak.

Pria yang baru bertugas 3 bulan sebagai Kasi Pidum ini juga mengingatkan administrasi keuangan baik desa, kecamatan, sampai kabupaten. Penggunaannya harus sesuai undang-undang. Sehingga, kades maupun pejabat lebih mengantipasi berhati-hati adanya menyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

"Nantinya APDESI harus Kreatif, Inovatif dan Aktif dalam berkarya, agar kades dan pejabat tidak takut, khawatir dan ragu-ragu menggunakan anggaran, Sehingga Pembangunan betul - betul terealisasi. silahkan datang kekantor kami di kejaksaan untuk berkonsultasi terkait hukum dalam penggunaan anggaran. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Gandeng Kejari Situbondo

Terkini

Close x