
Kepala Seksi
Pidana Umum (Kasi Pidum) Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH,MH Jumat (23/06), mengaku, menerima telepon dari seseorang
yang mengaku Kajari Situbondo yang baru Slamet SH. MH dan meminta mentransfer uang sebesar Rp 25 juta dengan modus untuk
kepentingan perjalanan dinas ke Kejagung RI.
Dirinya
memastikan kalau seseorang yang mengaku Pimpinannya itu adalah murni penipuan.
Sebab, setelah beberapa hal agus melontarkan pertanyaan, tidak bisa
menjawab. "Karena penelpon
tidak bisa menjawab beberapa hal yang saya tanyakan, saya sudah pastikan bahwa
ini adalah murni penipuan" uang Bagus.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut, Pihaknya langsung menghubungi Sekdakab
Situbondo, agar secepatnya disebarkan, kesemua pejabat dan masayarakat. Bagus menghimbau, kepada masyarakat agar
tidak mudah untuk percaya apabila menerima
telepon dari seseorang yang mengaku pejabat
dari kejaksaan negeri. (edo)