Translate

Iklan

Iklan

PMII Jember Gelar Aksi, Minta Perppu Ormas Ditinjau Ulang

7/19/17, 21:21 WIB Last Updated 2017-07-20T04:33:07Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember Rabu (19/7) gelar aksi desak Pemerintah tinjau ulang Perppu No. 02/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pasalnya Perpu yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 10 Juli 2017 lalu tersebut dinilai tidak hanya menyasar ormas yang berhaluan anti pancasila, dikhawatirkan juga akan mengancam keberlangsungan gerakan civil society seperti PMII.

" Adanya asas contrarius actus dalam Perppu ini tidak hanya menghapuskan ormas anti pancasila, ini juga mengancam kami yang bergerak di civil society," terang Korlap Aksi, Tutus Bahtiar” Demikian orasi yang disampaikan PC PMII Jember Tulus, di Bundaran DPRD Jember.

Pasalnya dalam perpu,  Pemerintah mempunyai hak tak terbatas tanpa melalui prosedural hukum, hal inimereka nilai sebagai indikasi buruk Pemerintahan Joko Widodo yang gagal menangkap semangat perlindungan kebebasan-kebebasan fundamental.

“Tanpa Perppu sekalipun, Negara seharusnya sudah dan mampu melakukan fungsi penegakan hukum melalui UU No.17/2013. "Kami mendukung Pemerintah untuk memerangi Anti Pancasila dan UUD 45, tapi kami juga khawatir Perppu ini disalahgunakan dengan adanya asas contrarius actus tersebut," karanya. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PMII Jember Gelar Aksi, Minta Perppu Ormas Ditinjau Ulang

Terkini

Close x