
Sidak
dilakukan untuk mencegah
pungli layanan penertiban STNK dan BPKB di Samsat setempat, lantaran, sempat tersiar kabar keluhan masyarakat, terendusnya pungutan liar (pugli)."Kami apresiatif sidak ini, Ini bentuk respon Polri mewujudkan pelayanan
masyarakat terbebas pungli" Ujar
Imam, saat urus surat, Jumat Kemarin.
Kasi Propam
Iptu Nuri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11), mengungkapkan, dalam sidak kemaren dirinya menempatkan
1 personil Provost untuk
mengawasi setiap layanan, Satu personil Provost Bripda bernama Vicky
melaksanakan pengawasan dan pengecekan di kantor pelayanan Samsat Situbondo”, Jelasnya.
Dalam Sidak, tidak
menemukan kejanggalan. "Dengan
adanya piket Provost juga memudahkan masyarakat yang merasa dirugikan atau
tidak puas dapat melaporkan dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut
dan bila terbukti akan dilakukan proses hukum" Tegasnya