Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pembentukan posko-posko pengaduan pelanggaran
pemilu oleh Karetaker Ketua DPD KNPI Propinsi Jawa Timur, Achmad Suhawi ddapat
duungan KNPI Banyuwangi.
Bahkan Ketua DPD KNPI
Banyuwangi, Moh Khoirul Abas menyatakan siap melaksanakan dan mensukseskan
rencana yang dinilai positif tersebut. "Kami
siap sepenuhnya untuk memanfaatkan kantor kami sebagai posko pengaduan
pelanggaran pemilu," tandas Abas, Sabtu (24/3/2018).
Rencana pendirian posko akan
dikuatkan menjadi keputusan pada Rapimda DPD KNPI Jawa Timur pada 27 Maret 2018
mendatang. "Selain membahas rencana pendirian posko, Rapimda juga akan
membahas dan memutuskan pelaksanaab Musda XII DPD KNPI Jawa Timur 2018,"
tuturnya.