Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polda Jawa Timur Rabu (7/3/2018) melakukan sosialisasi Perkap Nomor 7 tahun
2017 tentang tata pesuratan dinas dilingkungan Polri di Mapolres Situbondo.
Kegiatan
yang digelar di ruang Tribrata Polres Situbondo ini dipimpin langsung Kasetum
Polda Jatim Akbp Rosa Setiyawati, SH , MH didampingi Waka Polres Kompol Iswahab,
SH bersama Kasubsiptakah Setum Polda Jatim Pembina Wulandari S.S. (edo).
Sosialisasi diikuti
oleh para Kaurmintu masing-masing Fungsi dan Kasium
Polsek jajaran. Kasetum Polda Jatim Akbp
Rosa Setiyawati, SH, MH menyampaikan untuk pedoman naskah dinas Polri lama Perkap
nomor 15 tahun 2007 sudah tidak berlaku digantikan Perkap Perkap Nomor 7 tahun
2017.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan tanya jawab dan langsung
melakukan latihan / praktek dalam penyusunan naskah dinas sesuai dengan Perkap
yang terbaru.
Sementara
Waka Polres, menekankan kepada seluruh personil agar
mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat memahami dan
mengerti apa yang telah dijelaskan Kasetum Polda Jatim dan dalam prakteknya
membuat naskah dinas tidak mengalami kesulitan.