Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang maghrib, dua pasang Anjal terciduk Satpol
PP Banyuwangi Rabu (25/4/18) pagi di kolong jembatan Sukowidi, dipulangkan ke
kota asalnya Probolinggo.
Pemulangan tersebut
dilakukan Dinas Sosial (Dissos), bahkan petang hari itu, Kadissos Peni
Handayani melalui Kasi Kebencanaan Alam Ripai SH mengantar kedua pasang anjal
tersebut hingga naik bus Akas jurusan Probolinggo lewat terminal Brawijaya
Karangente Banyuwangi.
Kadissos Peni Handayani
melalui Kasi Kebencanaan Alam Ripai mengatakan, saat terima pelimpahan,
pihaknya juga memberikan. "Lalu kita lengkapi administrasi pemulangannya,
termasuk uang saku dan surat laporan jalan dari kepolisian. sesuai SOP, kita sinergi
dengan dinas perhubungan, " terang Ripai.
Sebelumnya, Rabu pagi
(5/4/18) sekitar pukul 08.00 WIB Tim Sigap Satpol PP Banyuwangi berhasil
mencyduk dua pasang anjal dari sebanyak 6 anjal dari kolong jembatan Sukowidi.
Sedangkan 2 anjal lainnya keburu kabur melarikan diri. Kedua pasangan anjal ini semuanya berasal
dari Kota Probolinggo.
Identitas keempat anjal
itu antara lain, TR (17) warga JL Lamsia Kelurahan/Kecamatan Dringu, AP (16)
warga JL KH Hasan Genggong Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran, DF (14)
warga JL Lumajang Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih dan ARP (12) warga
JL Patung Desa Galde Wetan Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Kasat Pol PP Banyuwangi,
Ir. H. Edy Supriyono MSi melalui Kabid
Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH MHum, anjal itu langgar Perda No 11
Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat. karena mereka
berasal dari luar kota, dikirim lah ke
dinas sosial untuk dipulangkan ke Probolinggo.
"Dari kedua pasangan
anjal tersebut, tiga anak masih berstatus pelajar SLTP kecuali Adi Putra yang
mengaku sudah lulus SMP namun tidak melanjutkan sekolah lagi karena memang
ingin bebas. Kewajiban untuk pemulangan anjal ini domainnya dinas sosial
mas," tegas Joko Sugeng.