Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Herdian Rahardi menjabat Kasi Pidsus Kejari
Jember baru menggantikan Asih, SH yang pindah jadi Kasi Teroris, di Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogjakarta.
Usai pisah kenal yang
dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Ponco Hartanto, para Kasi dan
Keluarga besar Kejari, Asih menyampaikan bahwa masih banyak pekerjaan yang
belum dapat diselesaikan, diantaranya Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos
Ternak yang menyeret Ketua DPRD Jember Toif Zamroni.
Dalam kesempatan itu
Ia menyampaikan ucapan termima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu
untuk penyelesaian sejumlah tugas-tugas berat. Dirinya mengaku sangat terbatu
oleh semua pihak, baik dari internal maupun ekternal. Disamping itu Asih juga
minta maaf atas kesalahan dan kekhipan. .
"Dalam
pelaksanaan tugas kami sangat terbantu oleh semua pihak baik temen kantor
secara bersama membantu bahkan teman media yang selama ini mendukung penegakan
hukum khususnya dibidang pidana korupsi." pungkas Asih
Sementara pengganti
Kasi Pidsus, Herdian Rahardi asli Jember
menceritakan bahwa dinas petama dirinya tahun 2004 mengabdi menjadi tata usaha.
"Saya asil warga Jember pertama bertugas di Kejari Jember bagian tata
usaha, setelah itu bertugas di Liliba Nusa Tenggara Timur selama enam tahun
lebih." jelas Herdian
Setelah ditetapkan
menjadi Kasi Pidsus Kejari Jember, dirinya berkometmen merampungkan dan
menuntaskan kasus hibah bansos usulan DPRD.
"Sudah menjadi komitmen bersama bahwa kami akan memprioritaskan sejumlah
perkara yang belum tuntas, secepat mungkin." Tegasnya.
Kepala Kejari Jember
Ponco Hartando mengapresiasi kinerja Asih, keberhasilannya mengungkap
kasus-kasus korupsi ini menjadikan Jember sebagai Kejaksaan terbaik. “Keberhasilan
ini tidak lepas dari kepiawaian dan keuletan Bu Asih dalam melakukan penyelidikan
dan penyidikan,” ujarnya. (edw).