Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) melalui Dirjen Penataan Agraria Kementrian
Pertanahan Nasional, pada tahun 2018 menargetkan 50 Ribu Sertifikat Tanah
Gratis di Jember.
Persoalan
tanah, bukan hanya persoalan sertifikat atau legalitas, tetapi juga pemerataan
ekonomi. Demikian kata Dirjen Penataan Agraria Kementrian Pertanahan Nasional, HS.
Muhammad Ikhsan usai MoU dan paparan Persoalan pertanahan oleh Bupati, dr Farida di
Pendopo Wahya Wibawa Graha , Rabu , (11/4/2018).
“Untuk itu Negara
harus hadir , harus tampil untuk menyelesaikan, selagi bisa akan diselesaikan
ini semata dilakukan untuk kepentingan rakyat. Kita akan selesai kan 50 ribu
sertifikat , sebagai target yang akan diselesaikan di Jember tahun ini, "
katanya.
Hadir pada
pertemuan tersebut diantaranya Forkopimda , Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) kabupaten
Jember , Asisten Bupati , Kepala OPD , Muspika dan 19 kepala desa yang sudah
berkomitmen akan menuntaskan sertifikat ini.
Sementara Bupati
Jember , dr Farida MMR akan komitmen menuntaskan persoalan persoalan permasalahan
pertanahan di Jember. “Ini komitmen Pemkab Jember, soal konflik tanah yang
sudah bertahun tahun ini agar bisa diselesaikan sehingga masyarakat bisa adem
ayem, tentram dan tidak ada konflik”, harapnya.
Dalam sertifikatkan
tanah ini Bupati bertekat menjadikan Jember sebagai pilot proyek dan ini akan
kita awali di 19 desa , masuk Program Pendaftan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
untuk masyarakat pedesaan, selanjutnya dengan bertahap di 19 desa lainnya.
," ini akan kita lakukan dalam satu bulan. ," katanya.
Sedangkan untuk
pembiayaan PTSL yang dibantu APBD yakni, Rp 150 ribu per bidang tanah
dengan total biaya mencapai Rp 3,45 miliar. Pembiayaan itu juga sudah diatur
dalam Perbub dengan rincian ; biaya 4
materai Rp 24 ribu, 4 buah patok Rp 26 ribu, serta biaya transportasi petugas desa
Rp 100 ribu.
Ingformasi yang
dihimpun media ini,bahwa berdasarkan data dari sosialisasi program PTSL, di 6 titik lokasi dari 18.562
RT/RW, terdapat sekitar 1.026.600 bidang tanah ada sekitar 797.165 bidang tanah
belum bersertifikasi. (edw).