
Pemasangan Alat Peraga
Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur baik
No 1. Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, dan Nomor 2, Saifullah
Yusuf - Puti Guntur Soekarno, hanya dipusatkan satu titik saja, bahkan ada APK
yang dinilai mengganggu aktivitas warga.
Hal tersebut dibenarkan
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas. "Hingga hari ini
pemasangan APK berupa umbul - umbul hanya terpasang disatu titik saja. Yaitu
dipertigaan lampu merah Gumukmas, " kata Ketua PPK
Gumukmas, Fajar Wahyu Novianto, Senin (16/4/2018) siang.
Menurutnya, tidak hanya kesalahan penempatan APK, seruan
mencoblos dan gambar Paslon belum terpasang di Desa, Ironisnya, saat
pemasangannya tidak ada pemberitahuan dari penyedia APK, akibatnya titiknya
juga tidak sesuai “Kami akan berkoordinasi dengan Panwascam," terangnya.
Ketua Panwaslu Gumukmas,
Lukmanul Hakim, berjanji akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jember. “Tindakan
apa yang akan dilakukannya nanti terkait pesangan APK di wilayah Kecamatan
Gumukmas. "Kalau harus dilakukan penertiban maka
kami siap untuk menjalankannya, "tegasnya.
Kesalahan penempatan APK juga
terjadi Di Kecamatan Balun dan Tempurejo. Hal itu dibenarkan ketua Panwaslu
Tempurejo, Achmad susanto. “Harusnya pihak penyedia Jasa pemasangan APK, melakukan
kordinasi, agar tidak salah titik - tiItik yang ditentukan, "ujarnya.
Lebih lanjut Santo
menjelaskan, hingga kini APK di masing - masing desa yang ada di wilayah
Kecamatan Tempurejo juga belum terpasang. Seharusnya disetiap desa terpasang
kurang lebih APK berupa spanduk seruan
untuk mencoblos dan gambar masing - masing Paslon.
Hal itu dibenarkan Ketua
KPU Jember, Achmad Anis. Menurutnya bukan hanya penempatan, pemasangan APK juga
mengalami keterlambatam. "Kemarin (Minggu 15 April 2018) sudah terahir pemasangan
APK Pilgub 2018," katanya saat dikonfirmasi lewat watshaapnya, Senin
(16/4/2018) siang.
Jika benar pemasangan APK mengalami
keterlambatan pihaknya mempunyai mekanisme tersendiri untuk menyelesaikannya
sesuai dengan perjanjian kerjasama kontrak yang sudah dibuat antara KPU dengan
pihak penyedia. "Hingga saat ini pihak penyedia terus memproduksi
pembuatan APK tersebut,"terangnya.