![]() |
Wartawan Berita Jatim (Baju Merah) saat bersalaman dengan Kapolres Jember |
"Kami
sudah melakukan rangkaian penyelidikan, baik pemeriksaan korban, saksi, dan visum korban
hingga mendapatkan keterangan yang terlibat”, Demikian
disampaikan Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Selasa.
(10/7/2018)
Ada dua oknum TNI berinisial W dan S, salah satunya berseragam
TNI diduga
terlibat kasus kekerasan terhadap wartawan Berita Jatim Oryza Ardiansyah
Wirawan saat peliputan
pertandingan sepak bola liga III antara Persid Jember VS Sindo Dharaka di Stadion
Jember Sport Garden pada 4 Juli 2018.
"Untuk itu Hari
ini secara resmi Polres Jember melimpahkan berkas perkara tersebut kepada
Subdenpom TNI di wilayah Jember dan kami terus berkoordinasi dengan baik,
sehingga penanganan kasus kekerasan yang dialami jurnalis bisa dilaksanakan
secara profesional," tuturnya.
Pasalnya Polres Jember tidak bisa menetapkan tersangka, pihaknya
hanya menelusuri kejadian itu berdasar keterangan saksi,
korban, dan rangkaian acara, penetapan tersangka wewenang Subdenpom. "Silakan kawan-kawan media melakukan konfirmasi
langsung dengan Subdenmpom TNI di Jember," katanya.
Sementara untuk pelaku yang diduga dari warga sipil, pihaknya juga sudah
melakukan penyelidikan termasuk dari tayangan video baik dari penonton maupun panitia. "Video itu kami tonton bersama
secara
berulang-ulang, bahkan diperbesar. Tidak terlihat ada warga sipil
yang terlibat," ujarnya.
Penganiayaan, saat Oryza mengambil
gambar via HP saat pemain Sindo Dharaka tak
bisa mengendalikan emosi ketika protes kepada wasit, karena dianggap melanggar yang berujung finalti dan Gol, atas kejadian itu
Oriza mengalami luka lebam dan
dirawat ke RS Jember Klinik. (edw).