Translate

Iklan

Iklan

Partai NasDem Partai Ketiga Daftarkan Calegnya Ke KPU Jember

7/16/18, 17:24 WIB Last Updated 2018-07-16T12:34:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  H-1 batas ahkir pendaftaran Colon Legeslatif  (Caleg), Partai NasDem serentak seluruh Indonesia Senin (16/7/2018) serahkan data bacalon anggota DPRD ke KPU Jember.

Pendaftaran Bakal Calon Legislati (Bacaleg) Dewan Pimpimnan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jember pada pukul 14.30 Wib  ini merupakan partai ke tiga yang mendaftarkan Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jember, setelah satu hari sebelumnya Partai Barindo dan PSI.

Pendaftaran dikawal langsung ketua DPD NasDem Jember H. Marzuki bersama anggota DPRD Jember, Budi Wicaksono dan Dafid Handoko. "Penyerahan Bacaleg pereode tahun 2019-2024 diikuti pengurus NasDem dan para kosituen serta para Bacaleg." ujar Ketua DPD NasDem Jember H Marzuki, Senin (16/7/2018).

Partai NasDem mendaftarkan 50 dari 6 Dapil DPRD dengan jumlah Caleg Perempuan 33 persen atau diatas kuota 30.  "Target Partai NasDem perolehan kursi dari 6 dapil minimal 2 kursi, secara keseluruhan 15 kursi kami dapat raih agar menjadi pemenang pileg." Pungkasnya.

Sementara ketua KPU Jember Achmad Anis, menhimbau pada pengurus partai lain segera mendaftarkan bakal caleg tidak melebihi waktu yang sudah ditentukan. "Pasalnya besuk Selasa 17 Juli 2018 merupakan batas ahkir penyerahan bakal caleg." Harapnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Partai NasDem Partai Ketiga Daftarkan Calegnya Ke KPU Jember

Terkini

Close x