Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinilai layanan terhadap Calon Legislatif (Caleg) buruk, Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo melaporkan RSUD Abdoerrahem Sitibondo ke
Ombudsman Jawa Timur.
Untuk
itu dirinya melaporkan RSUD Aabdoer Rahem ke ombudsman, agar ke
depan lebih professional memberikan pelayanan kepada masyarakat. “laporan masih dalam proses. Sesuai
informasi yang diterima dirinya laporan PDIP Situbondo sudah selesai di verifikasi dan di
plenokan untuk diserahkan ke tim 3 penyelesaian laporan. (edo).
Buruknya pelayanan Rumah Sakit (RS) milik Pemkab Situbondo kepada kader partainya saat melakukan
tes psikologi dianggap sangat merugikan. Karena harus menunggu waktu yang cukup lama 4
sampai 9 hari”, Demikian disampaikan Ketua DPC PDIP Situbondo Narwiyoto, Rabu (15/8/2018).
Buruknya
pelayanan tes psikologi tersebut menutunya sangat merugikan kadernya baik secara materiil maupun inmaterial. Oleh karena itu, dirinya meminta Ombudsman untuk menindaklanjuti dan pihak rumah sakit meminta maaf, serta mengembalikan
kerugian materi pihak-pihak yang dirugikan.
“Hasil tes sejak 14 Juli lalu itu membingungkan terutama bagi Caleg yang memerlukan
observasi jiwa, namun
rumah sakit tidak lagi
melayani tes psikologi, dan pendaftaran Caleg
ditutup tanggal 17 Juli, akibatnya banyak Caleg
PDIP harus tes psikologi lagi ke Jember”, keluhnya.
Disamping
tu menurutnya ada kejanggalan dalam tes psikologi di Rumah Sakit tersebut, karena selain hanya dilakukan tes tulis, pihak rumah sakit
tidak melakukan tes wawancara. “Hanya dengan tes tulis, pihak RS sudah menyatakan kondisi psikologi seseorang”. lanjutnya