Translate

Iklan

Iklan

PDI Perjuangan Situbondo Laporkan RSD Situbondo Ke Ombudsman

8/15/18, 22:59 WIB Last Updated 2018-08-15T16:28:33Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinilai layanan terhadap Calon Legislatif (Caleg) buruk, Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo melaporkan RSUD Abdoerrahem Sitibondo ke Ombudsman Jawa Timur.

Buruknya pelayanan Rumah Sakit (RS) milik Pemkab Situbondo kepada kader partainya saat melakukan tes psikologi dianggap sangat merugikan. Karena harus menunggu waktu yang cukup lama 4 sampai 9 hari, Demikian disampaikan Ketua DPC PDIP Situbondo Narwiyoto, Rabu (15/8/2018).

Buruknya pelayanan tes psikologi tersebut menutunya sangat merugikan kadernya baik secara materiil maupun inmaterial. Oleh karena itu, dirinya meminta Ombudsman untuk menindaklanjuti dan pihak rumah sakit meminta maaf, serta mengembalikan kerugian materi pihak-pihak yang dirugikan.

“Hasil tes sejak 14 Juli lalu itu membingungkan terutama bagi Caleg yang memerlukan observasi jiwa, namun rumah sakit tidak lagi melayani tes psikologi, dan pendaftaran Caleg ditutup tanggal 17 Juli, akibatnya banyak Caleg PDIP harus tes psikologi lagi ke Jember”, keluhnya.

Disamping tu menurutnya ada kejanggalan dalam tes psikologi di Rumah Sakit tersebut, karena selain hanya dilakukan tes tulis, pihak rumah sakit tidak melakukan tes wawancara.  Hanya dengan tes tulis, pihak RS sudah menyatakan kondisi psikologi seseorang. lanjutnya

Untuk itu dirinya melaporkan RSUD Aabdoer Rahem ke ombudsman, agar ke depan lebih professional memberikan pelayanan kepada masyarakat.  laporan masih  dalam proses. Sesuai informasi yang diterima dirinya laporan PDIP Situbondo sudah selesai di verifikasi dan di plenokan untuk diserahkan ke tim 3 penyelesaian laporan. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PDI Perjuangan Situbondo Laporkan RSD Situbondo Ke Ombudsman

Terkini

Close x