Translate

Iklan

Iklan

Pemerintah Melalui Kemendes Canangkan Program Inovasi Desa

9/07/18, 16:54 WIB Last Updated 2018-09-07T10:34:36Z
Malang, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah merealisasikan program Padat Karya Tunai (PKT), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa pada tahun 2018 ini mencanangkan Program Inovasi Desa (PID).

Dua program tersebut ini menjadi Program Nasional di tahun 2018 ini, Program PID tersebut diketahui saat para Pendamping Lokal Desa  (PLD) penuhi panggilan satker untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Kabupaten Malang sejak tanggal 6 sampai 9 September 2018.

Menurut salah-satu pelatih asal Kabupaten Ngawi, Hidayatul Iman, bahwa PID ini merupakan suatu program guna mendorong peningkatan kwalitas pemafaatan Dana Desa dengan memberikan banyak referensi dan Inovasi pembangunan Desa,” Katanya Jumat (7/9/2018).

Hadirnya PID yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN)tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong produktifitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan.

“Dasar dari program PID ini mengacu pada Kepmendes Nomor 48 Tahun 2018 dan besarnya anggaran PID ini berkisar sekitar 409.995.008.109 (Empat ratus sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh Lima juta delapan ribu seratus sembilan rupiah,” imbuhnya.

Dengan adanya program  tersebut, desa dapat melakukan suatu inovasi untuk pembangunan desanya yang nantinya dianggarkan melalui Apbdes. “Dengan adanya PID diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, sehingga dapat mengentaskan kemeiskinan”. Pungkasnya. (Mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Melalui Kemendes Canangkan Program Inovasi Desa

Terkini

Close x