Translate

Iklan

Iklan

Serapan Rendah, Anggota DPRD Situbondo Minta Perbup SPM Direvisi

9/05/18, 21:33 WIB Last Updated 2018-09-05T16:52:51Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda sesalkan rendahnya serapan anggaran dana SPM, padahal masih banyak warga miskin yang tidak bisa berobat.

Dari total anggaran 4 Miliar di APBD Situbondo 2018, hingga akhir Agustus anggaran berobat gratis bagi warga miskin itu masih terserap 1,3 Miliar. Rendahnya serapan anggaran diduga karena ketatnya aturan untuk mendapatkan SPM. Demikian disampaikan Janur Mengatakan, Rabu ( 5/9/2018)

“Penyerapan dana  Surat Pernyataan Miskin (SPM) ternyata masih rendah. Salah satunya disebabkan karena batasan biaya berobat di rumah sakit, a Akibatnya, warga miskin pengguna SPM harus menanggung hutang biaya pengobatan hingga mencapai 700 jutaan,” ujar Janur.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), SPM diperuntukkan warga sangat miskin dan miskin dan dibatasi maksimal 5 juta rupiah, kelebihan biaya itu, ditanggung berdua antara warga miskin dan Pemerintah. “Peraturan ini jelas-jelas tidak masuk akal, karena mereka harus membayar biaya pengobatannya,” katanya.

Akibatnya kata Janur, saat ini  pengguna SPM memiliki hutang ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo sekitar 700 jutaan. Hal itu sesuai SPH atau Surat Pertanggungan Hutang dari pihak rumah sakit. Untuk itu Janur berharap, hutang itu diambilkan dari SPM.

Untuk itu Janur meminta Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, merevisi Perbup tentang SPM. Menurut Komisi IV DPRD Situbondo, revisi Perbup itu untuk mengakomodir warga hampir miskin bisa mendapatkan SPM, dan tidak dibatasi untuk biaya berobat bagi warga pengguna SPM. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serapan Rendah, Anggota DPRD Situbondo Minta Perbup SPM Direvisi

Terkini

Close x