Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi IV
DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda sesalkan rendahnya serapan anggaran dana SPM, padahal masih banyak warga miskin yang tidak bisa berobat.
Untuk itu Janur meminta Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, merevisi Perbup tentang SPM. Menurut Komisi IV DPRD Situbondo, revisi Perbup itu untuk mengakomodir warga hampir miskin bisa
mendapatkan SPM, dan tidak dibatasi untuk biaya berobat bagi warga
pengguna SPM. (edo).
Dari total anggaran 4 Miliar di APBD Situbondo 2018, hingga akhir Agustus anggaran berobat gratis bagi warga miskin itu
masih terserap 1,3 Miliar. Rendahnya serapan
anggaran diduga karena ketatnya aturan untuk mendapatkan SPM. Demikian disampaikan Janur Mengatakan, Rabu (
5/9/2018)
“Penyerapan dana Surat Pernyataan
Miskin (SPM) ternyata masih rendah. Salah satunya disebabkan karena batasan
biaya berobat di rumah sakit, a Akibatnya,
warga miskin pengguna SPM harus menanggung hutang biaya pengobatan hingga mencapai 700 jutaan,” ujar Janur.
Sesuai Peraturan
Bupati (Perbup), SPM diperuntukkan warga sangat miskin
dan miskin dan dibatasi maksimal 5 juta
rupiah, kelebihan biaya itu, ditanggung berdua antara warga miskin dan Pemerintah. “Peraturan ini jelas-jelas tidak masuk akal, karena mereka harus membayar
biaya pengobatannya,” katanya.
Akibatnya kata Janur, saat ini pengguna SPM memiliki hutang ke Rumah
Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo sekitar 700 jutaan. Hal itu sesuai SPH atau Surat Pertanggungan Hutang dari pihak
rumah sakit. Untuk itu Janur berharap, hutang
itu diambilkan dari SPM.