
Padahal dirinya
sudah bekerja bekerja selama dua tahun. “Saya sudah dua tahun bekerja di toko ini tapi
gaji belum juga naik naik mas, katanya UMK Situbondo lebih dari satu juta ya, tapi kenyataannya saya digaji
dibawah satu juta rupiah”, Demikian dikeluhkan
Vika, Selasa (23/10/2018).
Hal senada dikeluhkan Firman (27), selama
1 tahun ia hanya mendapat gaji Rp 900 ribu perbulan, Pria ini mengaku gajinya
tidak cukup untuk kebutuhan keluarganya. Beruntung dirinya selain bekerja di
sebuah toko mempunyiai kerja sampingan dengan bisnis jual beli hp bekas.
“Selain saya
kerja di toko ini saya juga
kerja sampingan mas, ya apa aja dah, jual hp bekas, jual gorengan dirumah, yang penting menghasilkan buat
tambahan untuk kebutuhan keluarga”, ujarnya.
Kepala dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Situbondo Junaidi, mengaku bakal memeriksa
kebenaran informsi
ini. Menruutnya semua laporan tentang pembayaran upah tak
sesuai UMK akan proses penyelesaian melalui Disnaker.