Translate

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Situbondo Tutup Tiga Lokasi Tambang Tanpa Izin

10/10/18, 18:42 WIB Last Updated 2018-10-10T14:54:20Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Petugas gabungan Polres Situbondo yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Situbondo Rabu (10/110/2018) menutup penambangan yang diduga karena belum memiliki izin IUP OP.  

Ada Tiga lokasi Penambangan yang ditutup oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebelumnya kami sudah menghimbau pada pengusaha tambang untuk menhentikan aktifitasnya sebelum memiliki IUP OP dari Dinas ESDM Pemprov Jatim,”tegas Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Hermanto

Tiga lokasi tambang  yang behasil ditertibkan petugas adalah didusun Taman Desa Panji kidul, Desa Juglangan kecamatan Panji, Desa Juglangan dan watu lunggoh desa Kotakan.

Seorang pengusaha tambang Handoko saat di lokasi di Desa Panji Kidul mengaku telah mengurus izin sampai tahap akhir, namun masih ada satu izin lagi yang belum turun, yakni izin dari DLH. Saya sudah mengurus izin, bahkan berkas kami sudah di Surabaya," katanya yang mengaku belum melakukan aktivitas. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Gabungan Situbondo Tutup Tiga Lokasi Tambang Tanpa Izin

Terkini

Close x